"Tidak boleh ada sweeping, kalaupun ada diketahui pasti diselesaikan oleh aparat. Dan saya juga meminta kepada aparat menyelesaikan melalui hukum yang berlaku. Tidak boleh ada sweeping, yang boleh hanya polisi dan tentara," katanya saat halaqoh kebangsaan di Pondok Pesantren Al Amien, Lingkungan Ngasinan, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kediri, Jawa Timur, Sabtu (21/12) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya sendiri sudah melarang ormas melakukan razia jelang Natal. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kepolisian bakal menindak tegas ormas-ormas yang nekat melakukan sweeping.
"Sudah ditegaskan Bapak Kapolri, memang kita harapkan rekan ormas tidak sweeping karena dilarang dan akan ditindak tegas," kata Yusri dalam keterangannya, Rabu (18/12).
Mahfud melanjutkan bahwa semua warga negara harus tunduk pada hukum. Persoalan pandangan keagamaan seperti fatwa, kata dia, tak wajib diikuti dan diserahkan kepada masing-masing warga. Misalnya, terkait ucapan Natal.
Pasalnya, setiap ulama memiliki fatwa berbeda. Misalnya, fatwa Nahdlatul Ulama (NU), MUI, dan Muhammadiyah berbeda tentang Natal dan bunga bank.
Dalam kegiatan itu, Mahfud MD juga sempat memberikan materi tentang kebangsaan dan meningkatkan rasa nasionalisme. Ia juga berharap seluruh warga Muslim bersatu dan tidak terpecah belah antarmuslim.
Hadir dalam acara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al Amien, Lingkungan Ngasinan, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kota, Kediri KH Anwar Iskandar, para Kiai, Gus di wilayah Mataraman (Jombang, Kediri, Blitar, Trenggalek, Nganjuk, Madiun, dan Ponorogo).
(antara/arh)