Jakarta, CNN Indonesia -- Ahmad Dhani Prasetyo (
ADP) bakal bebas dari balik jeruji pada 30 Desember 2019 setelah mendekam di Rutan
Cipinang, Jakarta Timur selama setahun.
Menjelang kebebasannya yang tinggal menghitung hari, Jack Boyd Lapian selaku pelapor kasus ini mengharapkan Dhani kembali saja ke jalur musik. Tapi, jika ingin serius di politik, ia meminta Dhani belajar serius dan tidak memprovokasi atau ujaran SARA di media sosial.
"Mas Ahmad Dhani cocoknya kembali ke jalur musik yang membesarkan namanya. Jika masuk politik saran Jack, Ahmad Dhani mininal sekolah partai dulu," ujar Jack keterangan tertulis yang diterima Senin (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018.
Dhani sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni dua tahun penjara. Namun di tingkat banding, vonis itu berkurang menjadi satu tahun penjara.
Dhani dianggap bersalah karena telah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial dengan menyinggung soal penistaan agama.
Melalui akun Twitter-nya, Dhani menyatakan, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.'
[Gambas:Video CNN] (fey/kid)