Pelapor Sarankan Ahmad Dhani Kembali Bermusik Usai Bebas Bui

CNN Indonesia
Senin, 23 Des 2019 18:53 WIB
Pelapor berharap Ahmad Dhani setelah bebas dari rutan Cipinang menjadi lebih bijak dan tak lagi menyebar provokasi maupun ujaran kebencian lewat medsos.
Ahmad Dhani Prasetyo saat mengikuti sidang di PN Surabaya, 11 Juni 2019. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) bakal bebas dari balik jeruji pada 30 Desember 2019 setelah mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur selama setahun.

Menjelang kebebasannya yang tinggal menghitung hari, Jack Boyd Lapian selaku pelapor kasus ini mengharapkan Dhani kembali saja ke jalur musik. Tapi, jika ingin serius di politik, ia meminta Dhani belajar serius dan tidak memprovokasi atau ujaran SARA di media sosial.

"Mas Ahmad Dhani cocoknya kembali ke jalur musik yang membesarkan namanya. Jika masuk politik saran Jack, Ahmad Dhani mininal sekolah partai dulu," ujar Jack keterangan tertulis yang diterima Senin (23/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula ketika Dhani membuat vlog yang bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, 26 Agustus 2018.

Dhani sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni dua tahun penjara. Namun di tingkat banding, vonis itu berkurang menjadi satu tahun penjara.

Dhani dianggap bersalah karena telah melakukan ujaran kebencian melalui media sosial dengan menyinggung soal penistaan agama.

Melalui akun Twitter-nya, Dhani menyatakan, 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya -ADP.'

[Gambas:Video CNN]
(fey/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER