Hingga kini, polisi sudah menyita Mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR berwarna jingga yang diduga menggunakan pelat nomor palsu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya pun masih akan melakukan pemeriksaan terkait dengan pajak dari kepemilikan mobil mewah tersebut.
"Kan dia ada beberapa rumah ya," tambah Andi.
Sebelumnya, polisi menyita sejumlah barang tambahan dari rumah AM di kawasan Pejaten. Setidaknya, polisi menemukan empat hewan langka yang sudah dibekukan.
Bukan hanya itu, polisi juga mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh AM. Mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR berwarna oranye diketahui memiliki dokumen lengkap seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKP, tetapi bukan atas nama AM selaku pemilik Lamborghini.
"Kita melakukan penelusuran atas nama pemilik mobil siapa karena berbeda, setelah dicek dan dipanggil pemiliknya ternyata yang datang tidak sesuai dengan profilnya," ujar Andi.
(mjo/arh)