Menag Cari Solusi untuk GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia

CNN Indonesia
Kamis, 26 Des 2019 22:26 WIB
Menag menyatakan SKB 2 Menteri yang mengatur soal rumah ibadah akan ditinjau, jika perlu dievaluasi. Sementara ini hal tersebut masih berlaku.
Menteri Agama Fachrul Razi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan bakal mencari solusi untuk jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor dan Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia Bekasi, setelah delapan tahun menggelar perayaan ibadah Natal di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Mudah-mudahan ada solusi lah. Yang paling utama dialognya enggak boleh ditutup. Harus dibuka," kata Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (25/12).

Fachrul mengatakan ingin melihat masalah kedua jemaat gereja itu dari awal. Menurutnya, ruang dialog harus tetap dibuka agar permasalahan yang sudah berjalan delapan tahun ini selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan wakil panglima TNI itu menyebut dialog akan dilakukan bersama pemerintah daerah setempat, aparat keamanan, serta kelompok masyarakat.

"Kalau menurut saya dialognya tetap harus dibuka. Tapi enggak boleh juga kemudian kita memaksakan kehendak. Ya kita coba dialog yang baik lah ya," ujarnya.

Selain itu, Fachrul pun mengaku bakal meninjau keberadaan peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah atau SKB Dua Menteri.

"Nanti kami pikirkan. Tapi sementara itu masih berlaku," tuturnya.

Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi terpaksa menggelar kembali perayaan ibadah Natal di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/12). Jika dihitung, ini adalah tahun ke delapan mereka melakukan ibadah di sana sebagai protes karena dipersulit membangun rumah ibadah.

Kali pertama, pelaksanaan ibadah sekaligus aksi protes itu di seberang istana pada 2012 silam. Selama dua pekan sekali mereka beribadah mingguan di lokasi yang sama. Natal ini adalah ibadah ke-209 yang mereka lakukan di seberang istana sejak 2012 lalu.

Koordinator Pelaksana Kegiatan Ibadah Jemaat GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi, Jayadi Damanik mengatakan pembangunan rumah ibadah  belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah.

"Diakhirlah lempar-lempar tanggung jawab itu. Karena peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang izin mendirikan rumah ibadah, itu menurut kami sepenuhnya ada di tangan dua menteri itu," ujar Damanik usai perayaan ibadah di Taman Pandang, seberang Istana Kepresidenan, Rabu (25/12).

Menag Klaim Tak Ada Larangan Natal di Sijunjung Sumbar

Di tempat yang sama, Fachrul mengklaim tak ada pelarangan ibadah misa Natal terhadap warga di Jorong Sungai Tambang, Nagari Kunangan Parik Rantang, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar).

"Enggak, sudah saya cek enggak ada lagi," kata Fachrul.

Fachrul mengatakan sudah mengimbau kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dan pejabat pemerintah daerah agar memberikan jaminan masyarakat untuk melaksanakan ibadah.


"Khususnya Kanwil Agama dan semua pejabat daerah harus sepakat sama-sama tegas, namanya amanat konstitusi itu. Enggak ada lain, dilaksanakan dengan Sebaik-baiknya," tuturnya.


Menurut Fachrul, Jokowi mengaku senang pelaksanaan ibadah Natal kemarin berjalan damai dan aman. Jokowi, kata mantan wakil Panglima TNI itu, juga mengapresiasi pernyataan para pejabat negara terkait Natal tahun ini.

"Beliau senang situasi natal aman dan damai. Beliau menyampaikan juga bahwa beberapa pernyataan pejabat-pejabat bagus, termasuk pernyataan menteri agama," ujarnya.

Sebelumnya, Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang mengatakan masih ada pelarangan ibadah misa Natal terhadap warga Jorong Sungai Tambang Nagari Kunangan Parik Rantang, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat (Sumbar) hingga Rabu (25/12).

Sebelumnya, kemarin Program Manager Pusaka Padang, Sudarto menceritakan Satpol PP Kabupaten Sijunjung mengantarkan sebuah bus dan meminta agar warga tidak melaksanakan ibadah dan perayaan Natal di rumah. Tindakan itu, kata Sudarto, bertentangan dengan instruksi dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya yang meminta agar tak ada intoleransi dalam bentuk pelarangan ibadah di Sumbar. Setelah menerima instruksi itu, Bupati juga sempat mengajak berbicara secara baik-baik membahas persoalan ini.

[Gambas:Video CNN]
Belakangan, pada hari ini, Pusaka Padang mengeluarkan rilis yang berisi 12 poin tentang situasi perayaan natal di Sijunjung dan Dharmasraya, Sumbar. Pusaka Padang adalah lembaga yang selama ini mengadvokasi umat nasrani di Dharmasraya dan Sijunjung perihal sulitnya menggelar ibadah natal di wilayah kediaman mereka.

"Menghimbau kepada Pemerintah Daerah termasuk aparat kepolisian, dari pada menyibukkan diri dengan membuat pernyataan-pernyataan tidak pernah ada larangan dengan menunjukkan berita-berita pelaksanaan ibadah natal pada daerah-daerah yang memang tidak ada masalah, tentu lebih baik mendorong proses-proses musyawarah yang sudah baik dalam bentuk aksi nyat tindak lanjut fasilitasi kelompok-kelompok non Islam yang belum memiliki tempat ibadah yang lebih permanen, baik dalam bentuk gedung pinjaman fasilitasi tempat dan lainnya.Dan akan lebih baik jika Kepala Daerah mempermudah prosedur pendirian tempat ibadah yang resmi di daerah masing-masing. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri No. 9 dan 8 tahun 2006," demikian kutipan Sudarto dalam rilis tersebut.

"Bahwa jika pada akhirnya kelompok Katolik di Jorong Kampung Baru dan Komunitas HKBP di Jorong Sungai Tambang bisa beribada bersama di lokasi yang bermasalah, hal tersebut lebih bersifat lisan atau bukan produk kebijakan tertulis. Akibatnya hal seperti itu akan berpotensi terjadi berulang-ulang, karena sangat situasional tergantung pimpinan, berganti pimpinan berganti pernyataan, namun substansinya persoalan belum terselesaikan," sambungnya pada poin ke-11.

(fra,jps/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER