Bahkan, kata dia, dalam rapat dengar pendapat dengan Mensesneg Pratikno dan Kepala KSP Moeldoko pada Bulan November 2019 lalu pun tak disinggung terkait rencana tersebut.
"Penambahan Wakil Kepala KSP tidak dikonsultasikan dengan DPR saat RDP dengan KSP, Mensesneg bulan November di Komisi II," kata Kamrussamad dalam keterangan resminya, Jumat (27/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Kamrussamad menilai penambahan Wakil KSP justru membebani keuangan negara. Ia mengimbau kepada para pembantu Jokowi agar tak memberikan masukan kebijakan yang membebani keuangan negara.
[Gambas:Video CNN]
Apalagi target pendapatan negara melalui Pajak tidak terpenuhi," kata dia.
Melihat hal itu, Kamrussamad berencana pihaknya akan memanggil Mensesneg dan Kepala KSP ke DPR untuk dimintai keterangannya terkait penambahan jabatan baru tersebut. Pemanggilan itu akan dilajukan usai DPR selesai reses pada Januari tahun 2020 mendatang.
"Semoga ini bukan karena tekanan Parpol pendukung yang belum dapat jatah sehingga perlu bagi bagi kekuasaan," kata dia.