Ditjen PAS: Enam Napi Kabur dari Lapas Jayapura Masih Buron

CNN Indonesia
Senin, 30 Des 2019 15:41 WIB
Enam narapidana Lembaga Pemasyarakatan Jayapura kabur, dan hingga kini belum tertangkap. Mereka kabur, Sabtu (28/12) dengan cara memanjat pagar Lapas.
Ilustrasi. (CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan enam narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Narkotika, Kabupaten Jayapura, Papua, masih belum tertangkap. Enam narapidana itu kabur pada Sabtu (28/12) dini hari.

"Sampai hari ini enam orang narapidana tersebut masih belum tertangkap (masih buron)," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Ade kusmanto dalam keterangan tertulis, Senin (30/12).

Dari enam napi yang kabur, tiga di antaranya warga Papua Nugini (PNG) yaitu Brian Apo Kavani, Hendry Mas Kawara, dan Jhon Thomas. Tiga lainnya adalah Aholiab Basna, Nomsani Nawipa, dan Otto Inggiruhi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para narapidana itu masing-masing dihukum empat sampai sembilan tahun penjara.
Ade menjelaskan enam narapidana kasus narkotika tersebut melarikan diri sekitar pukul 01.00 WIT, Sabtu (28/12) saat hujan deras. Mereka berenam menghuni kamar 2 Blok Nuri.

Menurut Ade, keenam napi itu kabur dengan cara menggergaji tiga tralis ventilasi udara. Kemudian mereka memanjat tembok lapas dengan menggunakan alat bantu kain sarung dan handuk yang diikat pada pengait besi.
[Gambas:Video CNN]
Ade mengatakan petugas pos lapas yang sedang berdinas mengetahui enam napi tersebut kabur. Petugas pun langsung membunyikan lonceng. Kemudian petugas pos 2 mengeluarkan tembakan peringatan.

Petugas pos 3 kemudian melihat ada motor lewat di depan lapas saat hujan lebat.

"Seluruh petugas dikerahkan untuk mengejar pelarian bekerja sama dengan Polres Jayapura," ujar Ade.
(fra/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER