BNN: Napi di 44 Lapas Terindikasi Kontrol Peredaran Narkoba

CNN Indonesia
Kamis, 12 Des 2019 00:42 WIB
Badan Nasional Narkotika mempertanyakan pihak lapas dalam upaya memberantas pengendalian narkoba di lapas. BNN mengaku belum melihat kerja lapas.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Medan, CNN Indonesia -- Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Arman Depari mengungkap narapidana di 44 lembaga pemasyarakatan (lapas) mengendalikan peredaran narkoba di Indonesia.

"Para napi itu masih mampu mengendalikan peredaran narkoba di luar. Pada tahun 2017 ada 20-29 lapas yang teridentifikasi terkait dengan peredaran narkoba. Tetapi laporan terakhir, ada 44 lapas," kata Arman Depari di Kantor BNNP Sumut, Jalan Williem Iskandar, Deli Serdang, Rabu (11/12).

Arman mengaku telah menyampaikan kepada pihak lapas tentang napi di lapas yang mengendalikan peredaran narkoba di luar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mempertanyakan upaya lapas dalam mengurangi peredaran narkoba tersebut.

Napi di 44 Lapas Terindikasi Kendalikan Peredaran NarkobaDeputi Bidang Pemberantasan BNN Arman Depari di Kantor BNNP Sumut, Medan, Kamis (11/12). (CNN Indonesia/ Farida)
"Berarti ada peningkatan, ada kenaikan dan oleh sebab itu menjadi pertanyaan kita. Apa yang sudah dilakukan (lapas) karena selama ini kami belum menerima feedback tentang upaya dari lapas untuk mengurangi peredaran narkoba yang dikendalikan napi binaan lapas," terang Arman.

Menurut Arman, Sumut merupakan daerah dengan pengguna narkoba terbesar nomor dua di Indonesia. Narkoba jenis sabu-sabu yang diungkap di wilayah Sumut mayoritas melibatkan jaringan narkoba internasional.

[Gambas:Video CNN]
"Jadi tetap sama, pemasoknya dari Malaysia sindikat internasional, dari Malaysia kepada sindikat lokal dari Indonesia. Medan salah satu gudang yang terbanyak narkoba untuk dikirim ke wilayah-wilayah di Indonesia," paparnya.

BNN baru-baru ini menangkap Zul, seorang tukang becak saat melintas di Jalan Letda Sujono Medan dengan barang bukti dua bungkus sabu-sabu. Pengembangan kasus dilakukan dengan menggeledah di rumahnya di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.  Dari rumah tersebut, petugas menemukan sebanyak 60 kilogram sabu-sabu dan uang tunai sebanyak Rp60 juta dengan pecahan Rp5.000-Rp100.000. (fnr/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER