Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus Partai
Gerindra Ahmad Dhani mengaku bakal menulis buku berisi sejarah nasional Indonesia usai bebas dari penjara. Rentang waktu sejarah yang akan ditulis yakni 2012 hingga 2019 yang menurutnya ada perubahan politik signifikan.
Dhani mengatakan Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon juga siap membantu untuk menerbitkan buku. Dia berencana menyelesaikan penulisan naskah buku tersebut selama enam bulan.
"Itu yang mau saya buat. Mas Fadli sudah bersedia untuk jadi
publisher-nya," kata Dhani di studio miliknya, Jakarta, Senin (24/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dhani berpendapat saat ini cenderung mudah untuk menulis buku sejarah. Alasannya, data mudah diperoleh di internet karena telah terekam secara digital. Berita media online adalah sumber yang diutamakan Dhani.
"Saya banyak mencari data dari (media)
online-
online terkemuka. Jadi berita ini saya banyak mengutip dari online," ucap Dhani.
Beda seperti dahulu. Dhani menganggap menulis buku dengan tema sejarah masa lampau tergolong lebih sulit. Dia memberi contoh kisah tentang perjuangan Pangeran Diponegoro melawan Belanda.
Menurutnya itu lebih sulit karena di masa silam belum ada internet. Mencari data tidak semudah seperti saat ini atau rentang waktu 2012-2019 yang akan ditulis Dhani.
"Kita mau nulis sejarah Diponegoro agak rumit karena harus mencari serat ini serat itu yang masih belum tentu kredibel," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]Ahmad Dhani disebut bakal langsung menemui Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada 1 Januari 2020. Hal itu diutarakan Lieus Sungkharisma yang menyambut Dhani di LP Cipinang.
Dhani memang mendukung Prabowo pada Pilpres 2019 lalu. Dia adalah juru kampanye yang dikenal kerap melontarkan kritik pedas terhadap pemerintah.
"Kita dulu bela Pak Prabowo. Berakhir ditahan. Begitu keluar kita mesti laporan. Etikanya lapor. Apalagi kita kan bisa keluar karena Pak Prabowo Menhan. Paling nggak lebih gagah," ucap Lieus.
Ahmad Dhani baru bebas dari penjara pada hari ini, Senin (30/12), akibat kasus ujaran kebencian. Ia bebas usai menjalani masa hukuman selama 11 bulan.
Dia disambut oleh sejumlah tokoh saat bebas dari LP Cipinang. Puluhan orang yang selama ini bersimpati kepada Dhani juga menjemputnya. Tidak ketinggalan, banyak pula yang telah menunggu Dhani di kediamannya.
Namun, caleg dari Gerindra yang gagal mendapat kursi DPR itu masih akan menjalani masa pidana kedua. Terhitung sejak 30 Desember 2019 hingga 29 Juni 2020 dalam kasus UU ITE.
"Pidana kedua selama 6 bulan pidana percobaan yang akan diawasi Kejari Surabaya," kata Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto dalam keterangan resmi yang diterima
CNNIndonesia.
com, Senin (30/12).
(fey/thr/bmw)