Dari dua saksi yang diperiksa, komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro tidak datang karena alasan sakit.
"Pak Benny kemarin sore kami menerima surat dari pengacaranya bahwa untuk hari ini tidak bisa memenuhi panggilan sebagai saksi karena yang bersangkutan sedang sakit dan dirawat di rumah sakit," tutur Adi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu keterangan-keterangannya akan kami himpun sebagai fakta hukum. Nanti sebagai bahan analisa," tambah Adi.
Ketika keluar dari gedung bundar, Heru tak mau memberikan komentar apapun kepada wartawan. Ia langsung masuk ke mobilnya dan melaju pergi.
Pemeriksaan selanjutnya terhadap sejumlah saksi lain akan kembali dilakukan Kejaksaan mulai tanggal 6 sampai 8 Januari 2020.
"[Hary diperiksa] antara tanggal 6, 7, 8. Saya nggak hafal jadwalnya tapi diperiksa," tutur Adi.
Sebelumnya, Kejagung melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di balik defisit anggaran PT Asuransi Jiwasraya.
Sepuluh orang yang dicekal, yakni HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS. Dalam kasus itu, Kejagung sejauh ini menduga kerugian negara mencapai Rp13,7 triliun.
[Gambas:Video CNN] (fey/age)