Hal itu terkait dengan dugaan keterlibatan calon legislatif 'Banteng' dalam praktik antirasuah tersebut. Dikabarkan, KPK sempat akan melakukan penggeledahan di kantor DPP PDIP pagi tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat; surat dan sebagainya," klaim Djarot, yang merupakan mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Saat ditanya mengenai keterlibatan anggota partainya, Djarot belum dapat lugas menjawab. Kendati demikian, pihaknya masih akan mengikuti proses hukum.
"Berikan kesempatan aparat penegak hukum untuk mengurai kasusnya sebagai bentuk kesiapan kita benar-benar untuk menghadapi pilkada 2020," pungkas dia.
Sebelumnya, Sejumlah anggota Polsek Menteng terlihat masuk dan keluar Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (9/1) pagi.
Aktivitas di Kantor DPP PDIP pada Kamis (9/1) meningkat sejak pagi seiring dengan beredar kabar terkait kegiatan dalam rangka penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK di kalangan wartawan.
Namun, para wartawan yang berdatangan sejak pagi tidak bisa masuk dan mendapatkan konfirmasi apapun terkait kegiatan di dalam Kantor DPP PDIP.
(mjo/arh)