Surabaya, CNN Indonesia -- Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo
Saiful Ilah, Rabu (7/1), Ketua KPK
Firli Bahuri mengaku tak 'happy'. Ia mengaku heran sampai saat ini masih ada saja kepala daerah yang berani bermain proyek.
"Saya ini tidak
happy kalau masih saja ada kepala daerah yang tertangkap tangan," ujar dia, di hadapan seluruh kepala daerah di Jawa Timur, dalam rapat koordinasi dan sinergi penyelenggaraan pemerintahan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (9/1).
Ia pun mengaku prihatin sebab Saiful merupakan kepala daerah pertama yang tertangkap tangan di awal tahun 2020 ini. Saiful juga pejabat pertama yang dicokok KPK di masa kepemimpinan dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu menjadi keprihatinan kita bersama di awal 2020, ada penyelenggara negara yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan salah satu tindak pidana khususnya korupsi, bentuknya adalah menerima hadiah atau menerima sesuatu dari para pihak," kata dia.
Padahal, menurut Firli, selama ini KPK tidak pernah absen menyosialisasikan upaya-upaya pencegahan korupsi di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. salah satunya, menginformasikan bahwa korupsi tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga berakibat pada keluarga.
"Saya pernah bertemu dengan keluarga tersangka korupsi. Apa yang terjadi? Anaknya tidak mau kuliah lagi, tidak keluar rumah, tidak bergaul dengan temannya, dan mengalami depresi," ungkap dia.
Di hadapan para kepala daerah, Firli juga sempat mengungkit tradisi 'uang ketok palu' dalam pengesahan APBD. Ia menyebut, praktik-praktik tersebut masih ada di sejumlah daerah di Indonesia.
"Saya ingatkan, jangan sampai seperti itu ya. Hilangkan itu uang ketok palu. Semuanya harus transparan dan jangan sampai ada
deal-deal tertentu," ujarnya.
Sebelumnya KPK resmi menetapkan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah dan lima ornag lainnya sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Penetapan tersangka itu dilakukan usai komisi antirasuah tersebut melakukan gelar perkara dan pemeriksaan atas Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sidoarjo pada Selasa (7/1) kemarin. Diketahui, dalam OTT yang digelar Selasa (7/1) lalu, KPK mengamankan 11 orang.
Saiful Ilah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dalam kasus ini. Selain itu, tiga orang lain yang diduga menerima suap terkait proyek tersebut adalah SST, JTE, dan SSA. Ketiganya merupakan pejabat dalam lingkungan Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Sidoarjo.
[Gambas:Video CNN]Selain itu, dua orang tersangka lain yang ditetapkan KPK diduga sebagai pemberi suap, yakni Ibnu Ghopur dan juga Totok Sumedi. Mereka berasal dari pihak swasta.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, total uang yang diamankan oleh KPK mencapai Rp1,8 miliar. Komisi antirasuah ini pun masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang diamankan tersebut.
(frd/arh)