KPK Telisik Sumber Dana Suap Politikus PDIP ke Komisioner KPU

CNN Indonesia
Kamis, 09 Jan 2020 22:47 WIB
Penelisikan sumber dana akan dilakukan pada pembawa dan yang mengantarkan uang suap pada komisioner KPU.
Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami sumber dana dalam dugaan suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Dalam kronologi perkara suap yang diterima CNNIndonesia.com, uang ratusan juta rupiah dikeluarkan terkait dengan pergantian calon legislatif terpilih PDIP, Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Ketika ditanya apakah sumber dana berasal dari Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengaku tidak ingin terburu-buru menyimpulkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sumber dana ini kan sedang didalami oleh teman-teman di penyidikan. Kemudian ada beberapa misalnya pihak swasta itu kan menjadi sumber aliran dana juga kan yang membawa dan mengantarkan," kata Lili kepada wartawan di Kantornya, Kamis (9/1) malam.

Lili menyatakan sumber dana yang saat ini tengah didalami pihaknya adalah yang Rp400 juta. Uang tersebut ditujukan untuk menyuap komisioner KPU, Wahyu Setiawan melalui perantara.

Wahyu menerima uang dari ATF sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

Kemudian pada akhir Desember 2019, ada penyerahan uang sejumlah Rp850 juta yang ditujukan untuk beberapa pihak. Dari jumlah tersebut, Rp400 juta diberikan untuk Wahyu.

Perihal apakah KPK akan memanggil Hasto, Lili tidak menampik. Kata dia, semua yang berhubungan dengan perkara dan dibutuhkan keterangannya pasti akan dipanggil.

[Gambas:Video CNN]
"Tetapi mungkin tidak saja hanya kepada Hasto, tetapi mungkin kepada pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan pengembangan perkara ini pasti juga ada panggilan-panggilan," ucapnya.

KPK menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

Lili menuturkan Wahyu diduga menerima hadiah terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

"Menetapkan tersangka WSE (Wahyu Setiawan) Komisioner KPU," kata Lili dalam jumpa pers di Jakarta.

Selain dia, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yaitu politikus PDI Perjuangan, Harun Masiku; Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang juga merupakan orang kepercayaan Wahyu; dan Saeful (swasta).

(ryn/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER