Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (
LPSK) Hasto Atmojo Suryo mengatakan pihaknya siap memberikan perlindungan kepada saksi kasus suap yang menimpa mantan Komisioner
KPU Wahyu Setiyawan. Terutama jika terdapat saksi pelaku atau Justice Collaborator (JC).
Ia juga mengatakan jika perlu pihaknya akan menghubungi Pimpinan KPK terkait kemungkinan munculnya JC dalam kasus suap tersebut.
"Kami berharap kalau dari hasil penyelidikan KPK mengarah pada munculnya JC, silahkan memberikan rekomendasi pada LPSK, kami akan tindak lanjuti" ucap Hasto dalam pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta, Jumat (10/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, Saksi Pelaku atau JC diatur dalam UU 31 Tahun 2014. Dalam pasal 10A disebutkan Saksi Pelaku dapat diberikan penanganan secara khusus dalam proses pemeriksaan dan dapat diberikan penghargaan atas kesaksian yang diberikan.
Salah satu penghargaan yang didapat oleh Saksi Pelaku adalah berupa keringanan penjatuhan pidana atau berupa pembebasan bersyarat, remisi tambahan dan lain-lain.
Untuk mengajukan diri menjadi JC, terdapat syarat yang harus dipenuhi, yaitu tindak pidana yang akan diungkap merupakan tindak pidana dalam kasus tertentu sesuai dengan Keputusan LPSK, Sifat penting keterangan yang diberikan, bukan sebagai pelaku utama dalam tindak pidana yang diungkapnya, kesediaan mengembalikan asset yang diperoleh dari tindak pidana yang dilakukan dan dinyatakan dalam pernyataan tertulis, dan adanya ancaman yang nyata.
KPK menangkap tangan eks Komisioner KPU Wahyu Setiyawan pada Rabu lalu. Pada Kamis kemarin, lembaga tersebut menetapkan Wahyu sebagai tersangka dalam kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menuturkan Wahyu diduga menerima suap dalam penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 dari Fraksi PDIP. Hasto menyatakan pihaknya menyesalkan penangkapan tersebut .
Ia mengatakan jika penangkapan tersebut dapat membuat kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin menurun.
"Fenomena penangkapan pejabat negara karena praktik suap atau tindakan koruptif lainnya membuat upaya pemulihan citra lembaga atau komisi negara yang cenderung turun di mata masyarakat menjadi semakin sulit," Ujarnya.
Menurutnya untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat, pemerintah harus mengedepankan sikap anti korupsi pada setiap lini.
Hasto menghimbau agar kasus suap tersebut tidak disangkutpautkan dengan urusan politik. Ia meminta semua pihak bersabar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
"KPK akan menangani kasus ini dengan transparan dan profesional," lanjutnya.
[Gambas:Video CNN] (khr/agt)