Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPP
PDIP Bidang Pembinaan Ideologi dan Kaderisasi,
Djarot Saiful Hidayat, mengatakan bahwa kasus suap soal PAW yang melibatkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, merupakan upaya framing terhadap partainya dan sang sekretaris jenderal,
Hasto Kristiyanto.
Djarot mengatakan bahwa upaya-upaya semacam ini memang sering digencarkan ketika PDIP sedang menggelar satu acara besar.
"Selalu ini kan framing untuk selalu ditujukan pada Pak Hasto yah. Framing betul, dan selalu setiap acara besar partai selalu ada framing begitu. Mulai ada kongres, rakernas, ada apa, maka ada yang katakan bahwa ini bentuk politisasi hukum," kata Djarot di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/1).
Djarot mengambil contoh penggeledahan penyidik KPK di kantor DPP PDIP yang dilakukan sehari sebelum partainya menggelar kongres di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bayangkan besok kita melakukan Rakernas, paginya mereka datang, tanpa ada ekspose dan kemudian tanpa dibekali surat pemberitahuan, padahal kita semua lagi persiapan untuk rakernas," katanya.
Ia kemudian berkata, "Kita juga enggak ngerti itu kan. Nah, hal-hal seperti ini berarti kan memang ada dugaan-dugaan yang mengarah untuk mem-framing dalam hal ini sekjen."
Saat ditanya soal staf Hasto yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini, Djarot tak mau menjelaskan lebih rinci. Dia justru menyebut Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan hanya memiliki dua staf yang tak terlibat dalam kasus itu.
"Staf pak Sekjen itu, yang utama saya tau itu cuma dua staf melekat, itu namanya Muhammad Darwin, kalau sekretariat namanya Adi. Itulah staf Sekjen DPP PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristianto," katanya.
[Gambas:Video CNN]Meski begitu, saat ditanya kemungkinan Hasto dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut oleh Dewan Kehormatan Partai, Djarot mengaku dalam waktu dekat hal itu bisa saja terjadi.
"Karena kita baru saja melakukan rakernas. Tentu nanti akan dimintai klarifikasi," kata dia.
Untuk saat ini, PDIP menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke KPK dan akan mengikuti semua prosedur yang berlaku.
"Makanya nanti prinsipnya kami hormati tugas dan wewenang KPK untuk melakukan penegakan hukum, wewenang yang dilakukan prosedur hukum yang berlaku, dan kita ikuti bersama-sama," katanya.
(tst/has)