PPP: Gagal Geledah Kantor PDIP Bukan karena UU KPK

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jan 2020 06:00 WIB
Politikus PPP Arsul Sani meminta kegagalan penggeledahan di kantor PDIP jangan lantas dikaitkan dengan keberadaan UU KPK.
Wakil Ketua MPR sekaligus Sekjen PPP, Arsul Sani. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebut kegagalan upaya penggeledahan KPK terhadap kantor DPP PDI Perjuangan, tak lantas karena keberadaan UU KPK Baru yang dituding sebagian pihak melemahkan.

"Jangan dianggap UU Nomor 19 itu telah melemahkan KPK. Faktanya kan gini, apa yang terjadi itu kan situasi tertentu yang ada di lapangan," Arsul Sani di Komplek DPR/MPR, Selasa (14/1).

Menurutnya, UU tersebut bahkan memuluskan penggeledahan yang tetap berlangsung di kantor Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Seperti diketahui Wahyu merupakan salah satu tersangka yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK belum lama ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsul mengatakan tudingan pelemahan KPK tidak bisa dijadikan argumen dalam insiden ini, kecuali kendala ditemukan di semua lokasi penggeledahan. Ia juga enggan mengiyakan perdebatan terkait kendala penggeledahan karena belum adanya surat izin dari Dewan Pengawas KPK.
"Kan sudah dijelaskan oleh komisioner KPK. Bahwa mereka datang ke sana bukan untuk menggeledah memang. Hanya untuk memasang KPK line," tutur Arsul.

Sebelumnya, Sejumlah anggota Polsek Menteng terlihat masuk dan keluar Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (9/1) pagi.

Aktivitas di Kantor DPP PDIP pada Kamis (9/1) meningkat seiring beredar kabar terkait OTT KPK yang menjerat anggota dua kader PDIP yang disebut-sebut merupakan staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
[Gambas:Video CNN]
Meluruskan hal ini, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menuturkan sejak awal pihaknya memang tidak berniat menggeledah, tetapi hanya menyegel. Penyegelan dilakukan, kata dia, untuk mengamankan lokasi terlebih dahulu. Terlebih ia menjelaskan terkait penggeledahan musti mendapatkan izin dari dewan pengawas terlebih dahulu.

"Sebetulnya tim penyelidik ini, tim lidik teman-teman tadi itu, hanya ingin mengamankan lokasi jadi model police line, tapi ini KPK line," kata Lili dalam keterangan pers di kantornya, Jakarta, Kamis (9/1). (fey/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER