Desak DPR Bentuk Pansus Jiwasraya, PKS Ajak Fraksi Lain

CNN Indonesia
Kamis, 16 Jan 2020 16:45 WIB
Fraksi PKS tetap menginginkan panitia khusus kasus Jiwasraya meski Komisi VI sudah sepakat pembentukan panitia kerja.
Aboebakar Al Habsy (kemeja batik hijau). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI bersikukuh mendesak parlemen segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Anggota Fraksi PKS Aboebakar Al Habsyi menyatakan bahwa fraksinya akan memperjuangkan pembentukan Pansus Jiwasraya secara maksimal dengan membangun komunikasi ke fraksi-fraksi lain di DPR.

"Kalau PKS tetap sesuai usulan. Kami akan bikin pansus. Apapun yang terjadi, kami akan berjuang dulu sampai titik maksimal dengan jumlah yang ada. Kemudian kami akan roadshow ke semua fraksi apakah NasDem, Gerindra, PAN, (dan) Demokrat, kami coba dulu," kata Aboebakar kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (16/1).

Dia pun menyatakan bahwa fraksinya tidak terlibat dalam langkah Komisi VI DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya. Aboebakar menegaskan bahwa keputusan PKS saat ini pembentukan Pansus Jiwasraya, bukan panja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komisi VI itu adalah keputusan PKS ikut enggak? Enggak ada. Itu diglobalisir saja itu, yang benar adalah PKS tetap buatkan pansus begitu," ucap Aboebakar.

Terpisah, anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny Kabur Harman menyatakan bahwa fraksinya juga sedang mematangkan pembentukan Pansus Jiwasraya. Menurutnya, kasus gagal bayar yang dialami Jiwasraya tidak bisa hanya disikapi DPR dengan membentuk panja.

"Demokrat sedang mematangkan wacana untuk membentuk pansus angket Jiwasraya," ucap Benny.

Meski demikian, Benny tak mempermasalahkan langkah Komisi VI DPR membentuk Panja Jiwasraya. Menurutnya, panja tersebut hanya bersifat internal di Komisi VI saja.

"Panja itu internal, silakan," katanya.

Sebelumnya, Komisi VI DPR membentuk Panja terkait kasus gagal bayar yang dialami PT Asuransi Jiwasraya, Rabu (15/1)

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rieke Diah Pitaloka keputusan pembentukan Panja terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya diputuskan dalam rapat internal Komisi VI DPR RI pada Rabu (15/1).

"Rapat internal yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI Gde Sumarjaya Linggih memutuskan pembentukan tiga panja. (Salah satunya) Panja PT Asuransi Jiwasraya," ucap Rieke dalam keterangan tertulisnya yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (15/1).

[Gambas:Video CNN]
Dengan keputusan, Rieke berharap, peta kasus di tubuh PT Asuransi Jiwasraya dapat lebih jelas dan ditemukan solusi penyelesaiannya. Rieke memastikan bahwa pembentukan panja ini tidak akan mengganggu proses penegakan hukum yang tengah berjalan terkait kasus di PT Asuransi Jiwasraya.

Sebagai informasi, DPR atau alat kelengkapan DPR dapat membentuk panitia yang bersifat sementara. Panitia yang dibentuk oleh DPR disebut Panitia Khusus, yang merupakan alat kelengkapan DPR. Sedangkan panitia yang dibentuk oleh alat kelengkapan DPR disebut Panitia Kerja dan bukan bagian dari alat kelengkapan DPR.

Komposisi keanggotaan Panitia Khusus ditetapkan oleh Rapat Paripurna berdasarkan perimbangan jumlah anggota tiap-tiap Fraksi. Jumlah anggota Pansus ditetapkan oleh Rapat Paripurna sekurang-kurangnya 10 orang dan sebanyak-banyaknya 50 (lima puluh) orang.

Pimpinan Pansus bersifat kolektif, terdiri atas seorang Ketua dan tiga orang Wakil Ketua. Proses pemilihan oleh dan dari anggota Pansus dalam sebuah Rapat Panitia Khusus yang dipimpin oleh Pimpinan DPR.

Sedangkan Panitia Kerja adalah unit kerja sementara yang dapat dibentuk oleh tiap alat kelengkapan DPR untuk mengefisienkan kinerjanya. Oleh karena itu segala hal yang berkaitan dengan pengaturan Panja, dari pembentukan, jenis tugas, mekanisme kerja, pengisian keanggotaan, masa kerja, pertanggungjawaban, sampai dengan pembubarannya, ditetapkan oleh alat kelengkapan yang membentuknya. (mts/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER