
Anies Irit Bicara Soal Pembebasan Lahan Bidara Cina
CNN Indonesia | Jumat, 17/01/2020 20:41 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak menjelaskan banyak terkait dengan pembebasan lahan di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Ia hanya berjanji akan menjelaskan hal tersebut secara detail.
"Oh, nanti sesudah lengkap semuanya baru diumumkan," kata Anies di GOR Sumantri, Jakarta, Jumat (17/1).
Seperti yang belakangan ramai dibicarakan, pembebasan lahan yang bakal dilakukan ialah untuk proyek sodetan Kali Ciliwung. Lokasi tersebut bertempatan di belakang STIS Otista, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan eksekusi pembebasan bakal dilakukan pemerintah pusat.
Hal ini dilakukan karena anggaran pembebasan yang juga berasal dari pemerintah pusat.
"Bukan (DKI yang eksekusi) itu bagian BBWSCC. Jadi kalau tidak dibebankan (ke DKI) enggak perlu Satpol PP dong di-clearing BBWSCC," kata Heru kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/1).
Heru mengaku tidak tahu detail berapa banyak warga yang terdampak dalam proyek tersebut. Ia menyatakan tugas DKI hanya untuk melakukan sosialisasi kepada para warga yang akan terdampak.
"Ada di BPN yang inventarisir berapa kita hanya mensosialisasikan menyampaikan trasenya kira kira akan berapa dan mereka terkena dampak berapa," ujar dia.
[Gambas:Video CNN]
Anies Baswedan diketahui mengeluarkan Keputusan Gubernur nomor 1744 tahun 2019. Keputusan ini mengatur tentang Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Di dalam keputusan itu tercantum bahwa tim pengadaan itu bertugas untuk melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan, melaksanakan pendataan awal lokasi rencana pembangunan dan melaksanakan Konsultasi Publik rencana pembangunan
Kemudian tim juga bertugas menyiapkan Penetapan Lokasi Pembangunan serta mengumumkan Penetapan Lokasi Pembangunan.
Kawasan yang akan menjadi tempat sodetan ialah di belakang Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS) Otista, Jakarta Timur sampai dengan kawasan Cipinang Besar Selatan. Sementara kebutuhan awal untuk pembangunan sodetan ini ialah sepanjang 18.097 meter persegi.
Sejauh ini yang sudah dibebaskan ialah sepanjang 5.967 meter persegi. Sementara DKI akan membebaskan sepanjang 1.200 meter dan yang sudah disetujui warga ialah sepanjang 600 meter. (ctr/ain)
"Oh, nanti sesudah lengkap semuanya baru diumumkan," kata Anies di GOR Sumantri, Jakarta, Jumat (17/1).
Seperti yang belakangan ramai dibicarakan, pembebasan lahan yang bakal dilakukan ialah untuk proyek sodetan Kali Ciliwung. Lokasi tersebut bertempatan di belakang STIS Otista, Jakarta Timur.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan eksekusi pembebasan bakal dilakukan pemerintah pusat.
Hal ini dilakukan karena anggaran pembebasan yang juga berasal dari pemerintah pusat.
"Bukan (DKI yang eksekusi) itu bagian BBWSCC. Jadi kalau tidak dibebankan (ke DKI) enggak perlu Satpol PP dong di-clearing BBWSCC," kata Heru kepada CNNIndonesia.com, Rabu (15/1).
Heru mengaku tidak tahu detail berapa banyak warga yang terdampak dalam proyek tersebut. Ia menyatakan tugas DKI hanya untuk melakukan sosialisasi kepada para warga yang akan terdampak.
"Ada di BPN yang inventarisir berapa kita hanya mensosialisasikan menyampaikan trasenya kira kira akan berapa dan mereka terkena dampak berapa," ujar dia.
Anies Baswedan diketahui mengeluarkan Keputusan Gubernur nomor 1744 tahun 2019. Keputusan ini mengatur tentang Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Sodetan Kali Ciliwung di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
Di dalam keputusan itu tercantum bahwa tim pengadaan itu bertugas untuk melaksanakan pemberitahuan rencana pembangunan, melaksanakan pendataan awal lokasi rencana pembangunan dan melaksanakan Konsultasi Publik rencana pembangunan
Kemudian tim juga bertugas menyiapkan Penetapan Lokasi Pembangunan serta mengumumkan Penetapan Lokasi Pembangunan.
Kawasan yang akan menjadi tempat sodetan ialah di belakang Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS) Otista, Jakarta Timur sampai dengan kawasan Cipinang Besar Selatan. Sementara kebutuhan awal untuk pembangunan sodetan ini ialah sepanjang 18.097 meter persegi.
Sejauh ini yang sudah dibebaskan ialah sepanjang 5.967 meter persegi. Sementara DKI akan membebaskan sepanjang 1.200 meter dan yang sudah disetujui warga ialah sepanjang 600 meter. (ctr/ain)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Jokowi: Naturalisasi atau Normalisasi Silakan Asal Dikerjakan
Banyak Proyek Infrastruktur, Anies Minta Utamakan Keselamatan
Canda Menag ke Anies: Di Dubai Juga Banjir Tinggi, Pak
Menag Beri Anies Penghargaan Usai Hibah Rp400 M ke Guru Agama
Peringatan Bencana DKI Rp4,3 M, Termasuk Toa Banjir Rp7 Juta
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

TNI Baku Tembak dengan KKB di Intan Jaya, Satu Orang Tewas
Nasional • 1 jam yang lalu
PDIP Sebut Nurdin Abdullah Mengaku Tak Korupsi Usai OTT KPK
Nasional 4 jam yang lalu
Ketua Peradi Arman Hanis Jadi Pengacara Nurdin Abdullah
Nasional 49 menit yang lalu