Polda Metro Kirim 6 Ribu Personel Amankan Demo Buruh di DPR

CNN Indonesia
Senin, 20 Jan 2020 09:56 WIB
Polda Metro Jaya menerjunkan 6.013 personel gabungan mengamankan demo buruh yang direncanakan bakal terpusat di Gedung DPR, Senin (20/1).
Ilustrasi aksi massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menerjunkan 6.013 personel gabungan dalam rangka pengamanan aksi demo buruh yang bakal digelar di depan gedung DPR, Senin (20/1) hari ini.

"Kita siapkan sebanyak 6.013 personel gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (20/1)

Sementara itu, untuk pengalihan ataupun rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi masih bersifat situasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, hari ini Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan elemen buruh lainnya bakal menggelar aksi demo di depan Gedung DPR.
Aksi demo hari ini dalam rangka menyampaikan penolakan terhadap omnibus law cipta lapangan kerja dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Presiden KSPI, Said Iqbal menuturkan omnibus law cipta lapangan kerja dikhawatirkan justru merugikan kaum buruh. Apalagi, jika dalam praktiknya omnibus law juga dikhawatirkan menghilangkan upah minimum, pesangon, membebaskan buruh kontrak, dan sebagainya.

"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," kata Said dalam keterangannya, kemarin.
Polda Metro Kirim 6 Ribu Personel Amankan Demo Buruh di DPRKetua KSPI, Said Iqbal. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Ketua Harian KSPI Muhamad Rusdi mengatakan masuknya investasi asing disertai dengan pemberian berbagai insentif adalah strategi pemerintah Jokowi di periode pertama. Ini terlihat dengan adanya 16 paket kebijakan ekonomi hingga terbitnya PP 78/2015 tentang Pengupahan yang membatasi kenaikan upah.

"Hasilnya, kebijakan tersebut dinilai gagal menggaet investasi sesuai target. Pertanyaannya mengapa strategi yang gagal tersebut akan diulangi kembali?," Kata Rusdi.

"Kebijakan pemerintah menerbitkan PP 78/2015 untuk menahan laju kenaikan upah minimum telah berdampak pada turunnya daya beli buruh dan masyarakat. Selain itu juga berdampak pada stagnannya angka konsumsi rumah tangga," lanjutnya.

Daya beli yang menurun, kata Rusdi, juga terjadi akibat dicabutnya berbagai macam subsidi. Seperti kenaikan BBM, listrik, gas, hingga kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Itulah sebabnya, kami juga menyuarakan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Karena kebijakan tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat," tegasnya. (ain/dis/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER