Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memastikan akan menangkap tersangka suap kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024,
Harun Masiku. KPK telah menetapkan Harun dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kami pastikan tersangka HAR [Harun Masiku] akan tertangkap," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri kepada
CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1).
Pernyataan itu disampaikan KPK menindaklanjuti informasi Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM yang menyebut Harun telah kembali ke Jakarta pada 7 Januari 2019. Meski demikian Ali tidak memberikan jawaban ketika ditanya mengenai keberadaan Harun saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Optimisme menangkap Harun sebelumnya telah digaungkan Ketua KPK Firli Bahuri. Ia mengatakan Harun pasti akan tertangkap, ataupun menyerahkan diri. Menurut dia, karakteristik tersangka korupsi berbeda dengan pelaku teror yang berani untuk tinggal berlama-lama di hutan.
Lebih lanjut, Ali meminta agar Harun bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK. Selain membantu penegakan hukum, menurutnya hal tersebut menjadi pertimbangan sebagai alasan meringankan hukuman yang bersangkutan di persidangan.
Di sisi lain, ia menambahkan KPK juga telah meminta bantuan kepada Polri untuk dapat membawa Harun ke Gedung Merah Putih KPK.
"Bahwa KPK selama ini sudah melakukan langkah-langkah strategis sebelumnya sejak penetapan para tersangka. Di samping itu juga dengan pihak Polri untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," ucap dia.
KPK, kata dia, tetap membuka pintu untuk setiap informasi yang masuk mengenai keberadaan Harun. Ali memastikan informasi tersebut bakal didalami lebih lanjut.
"KPK mendalami semua informasi yang diterima sehingga selama ini informasi dari imigrasi hanyalah salah satu sumber informasi," tandasnya.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Sompie sebelumnya mengakui Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
"Saya sudah menerima informasi berdasarkan pendalaman di sistem termasuk data melalui IT yang dimiliki stakeholder terkait di Bandara Soetta, bahwa HM [Harun Masiku] telah melintas masuk kembali ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada tanggal 7 Januari 2020," kata Ronny saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (22/1).
[Gambas:Video CNN]Harun tiba di Jakarta setelah sehari sebelumnya pergi ke Singapura. Keesokan hari, KPK menggelar operasi tangkap tangan dan berhasil menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dua orang lain. Ketiganya diduga terlibat kasus dugaan suap ihwal pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan.
Dalam kasus ini Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota legislatif menggantikan kader lain dari PDIP, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.
(ryn/wis)