Jakarta, CNN Indonesia -- Spanduk
kerajaan 'King of The King' menggegerkan warga Kota
Tangerang, Banten setelah fotonya yang terpasang di salah satu sudut kota tersebut viral.
Spanduk yang dipasang di sejumlah tempat di Tangerang itu membuat geger karena menyatakan klaim kehadiran raja di raja lengkap dengan pengurus kerajaannya. Namun, kini beberapa dari spanduk tersebut telah diturunkan pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Sugeng Hariyanto mengatakan spanduk itu telah diturunkan sejak Senin (27/1), setelah pihaknya mendapat informasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng mengatakan ada dua spanduk yang diturunkan. Dua spanduk itu berlokasi di Jalan Maulana Hasanudin, Cipondoh, Tangerang dan di Jalan Benteng Betawi, Poris Plawad, Kota Tangerang.
"Katanya sih (spanduk yang dipasang ada) tujuh, tapi kita baru menurunkan dua, tapi (kita cari di) titik lain tidak ada. Mungkin baru rencana dipasang di tujuh titik," kata Sugeng kepada
CNNIndonesia.com, Selasa (28/1).
Sugeng menuturkan pihaknya telah memeriksa Prapto, selaku pemasang spanduk kerajaan 'King of The King' tersebut. Dari hasil pemeriksaan, Prapto mengaku bahwa dirinya diminta memasang spanduk oleh Syrus Manggu Nata yang merupakan pimpinan Provinsi Banten.
"Mungkin ada janji kira-kira kalau nanti cair kira-kira dapat keuntungan sehingga dia (Prapto) mau untuk membuat baliho dan memasang," ujar Sugeng.
Pada spanduk tersebut, terdapat gambar Presiden pertama Indonesia Soekarno serta gambar perempuan yang mirip dengan gambar Nyi Roro Kidul yang selama ini beredar.
Di spanduk itu tercantum sejumlah pengurus King of The King, antara lain Pimpinan Ketua Umum IMD Juanda, Pimpinan Provinsi Banten IMD Syrus Manggu Nata dan perwakilan di Kota Tangerang Prapto.
'
Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar. Selamat Datang di Kota Tangerang King of The King. YM Soekarno, Mr Dony Pedro. Presiden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI. Pembukaan Aset Amanah Allah SWT Allahu Akbar Yang Maha Agung Pada Tanggal 25 November 2019 s/d 30 Maret 2020 untuk Melunasi Seluruh Hutang-Hutang Negara, Menyelesaikan dan Melaksanakan Dana Ampera, Menuju Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (KNKRI),' demikian keterangan dalam spanduk itu.
Pemasang Spanduk Keluarkan Uang SendiriDari hasil pemeriksaan, kata Sugeng, Prapto yang memasang spanduk-spanduk itu mengaku tak tahu soal latar belakang King of The King. Termasuk, soal dana ampera yang disebutkan dalam spanduk tersebut.
Bahkan, kata Sugeng, Prapto justru malah mengaku mengeluarkan uang sebesar Rp300 ribu untuk membuat serta memasang spanduk tersebut.
"Masalah King of The King siapa pemiliknya, apakah benar bisa mencairkan dana, dia sendiri tidak tahu, dia hanya dengar cerita dari Syrus Mangu Nata itu," ujar Sugeng.
[Gambas:Video CNN]Ia pun menegaskan tak ada kerajaan ataupun ormas King of The King di Kota Tangerang. Sugeng mengatakan pula tak pernah ada kegiatan ataupun aktivitas berkaitan dengan kelompok tersebut.
"Enggak ada ormas king of the king, terus kerajaan juga enggak ada, modelnya aja enggak jelas apa itu dia sebagai mercusuar dunia, mercusuar dunia itu apa coba," tutur Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan pihaknya masih mendalami terkait pemasangan spanduk tersebut. Termasuk, soal kemungkinan unsur pidana atas kasus itu.
"Kita masih dalami ke depan apakah ada yang bisa melanggar aturan, sampai saat ini belum ada unsur pidana, karena kan baru masang baliho belum ada korban yang dirugikan gitu," katanya soal dugaan pelanggaran kerajaan King of the King.
(dis/kid)