Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
Yasonna Laoly membantah pencopotan
Ronny Franky Sompie dari jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi merupakan caranya buang badan dari polemik keberadaan tersangka KPK,
Harun Masiku yang simpang siur.
Yasonna mengaku sudah memperbaiki sistem di Direktorat Jenderal Imigrasi, sehingga pencopotan Ronny dilakukan berdasarkan tanggung jawab yang bersangkutan selaku Dirjen Imigrasi.
"Tanggung jawabnya siapa yang paling apa di situ. Sistemnya saya sudah berapa bulan yang lalu perbaiki sistem itu," kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna juga merespons Indonesia Corruption Watch (ICW) yang meminta dirinya ikut dicopot dari jabatan Menkumham.
Sebelumnya, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyebut Yasonna patut dicopot karena informasi keberadaan tersangka Harun Masiku simpang siur. Artinya, politikus PDIP itu juga harus mempertanggungjawabkan segala tindakannya.
Pernyataan tersebut dirilis ICW menindaklanjuti pencopotan Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Franky Sompie.
"Lebih baik Yasonna Laoly juga dicopot oleh Presiden Jokowi. Faktanya dia telah berkata tidak sesuai dengan fakta terkait keberadaan Harun Masiku. Jadi, harusnya Yasonna ikut bertanggungjawab atas situasi hari ini," kata Kurnia dalam keterangan persnya, Selasa (28/1).
Yasonna berpendapat hak ICW menyampaikan hal tersebut. Namun, dia menuturkan sebelum melontarkan itu ICW harusnya melihat dulu
mens rea, atau niat berbuat pidana pada dirinya dalam kasus kesimpangsiuran informasi keberadaan Harun.
[Gambas:Video CNN]
"Itu hak dia (ICW) bicara, urusan dia, tapi kan lihat dulu ada enggak faktor-faktor
mens rea-nya," kata Yasonna.
Lebih dari itu, Yasonna tak mau menanggapi penolakan Ombudsman RI bergabung ke dalam tim gabungan untuk menyelidiki kesimpangsiuran informasi keberadaan Harun. Menurutnya, hal tersebut bukan menjadi urusannya.
"Urusan dia. Pokoknya, urusan dia itu, bukan urusan saya," ucap politikus PDIP itu.
(mts/wis)