"Kita sudah menyerahkan ditangani sementara ini masih Menteri Kominfo untuk diselesaikan," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa semata-mata karena person sikap masing-masing orang atau ada aturan yg memang memberikan peluang, itu akan kita lihat lebih jauh," kata pria yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu.
[Gambas:Video CNN]
Dalam SK itu, tertulis Helmy dinonaktifkan sementara dari kursi direktur utama TVRI. Kemudian Supriyono yang sebelumnya menjabat Direktur Teknik LPP TVRI diangkat sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plt) Dirut LPP TVRI.
Akhirnya, kabar Helmy Yahya dipecat dari jabatan Dirut TVRI itu pun terungkap ke publik, salah satunya lewat anggota Komisi I DPR RI Farhan.
Anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko menyebut program siaran asing berbiaya tinggi seperti hak siar Liga Premier Inggris menjadi salah satu faktor pemecatan terhadap Helmy.
Tak hanya itu, Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat menyatakan alasan pemecatan Helmy bermula dari enam kali keterlambatan pembayaran honor sistem kerabat kerja (SKK) karyawan TVRI.