Ma'ruf Amin Minta Menkominfo Bereskan Konflik Internal TVRI

CNN Indonesia
Kamis, 30 Jan 2020 03:02 WIB
Wapres Ma'ruf Amin menduga dua kemungkinan konflik internal antara direksi dan Dewas TVRI.
Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyelesaikan konflik internal antara pihak direksi dan dewan pengawas (Dewas) TVRI.

"Kita sudah menyerahkan ditangani sementara ini masih Menteri Kominfo untuk diselesaikan," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (29/1).

Ma'ruf berharap kasus itu segera tuntas dalam waktu dekat. Ia pun meminta agar Johnny bisa mengidentifikasi akar permasalahan utama perkara itu agar ditemukan jalan keluar terbaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia melihat setidaknya dua kemungkinan konflik di TVRI bisa terjadi salah satu di antaranya regulasi atau karena masalah personal sehingga menyebabkan konflik yang berlarut-larut.

"Apa semata-mata karena person sikap masing-masing orang atau ada aturan yg memang memberikan peluang, itu akan kita lihat lebih jauh," kata pria yang juga Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu.

Diketahui, kisruh antara Dewas TVRI dengan Direktur TVRI Helmy Yahya bermula saat beredarnya SK Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tertanggal 4 Desember 2019, lewat media sosial, pada medio Desember 2019.

[Gambas:Video CNN]
Dalam SK itu, tertulis Helmy dinonaktifkan sementara dari kursi direktur utama TVRI. Kemudian Supriyono yang sebelumnya menjabat Direktur Teknik LPP TVRI diangkat sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plt) Dirut LPP TVRI.

Akhirnya, kabar Helmy Yahya dipecat dari jabatan Dirut TVRI itu pun terungkap ke publik, salah satunya lewat anggota Komisi I DPR RI Farhan.

Anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko menyebut program siaran asing berbiaya tinggi seperti hak siar Liga Premier Inggris menjadi salah satu faktor pemecatan terhadap Helmy.

Tak hanya itu, Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat menyatakan alasan pemecatan Helmy bermula dari enam kali keterlambatan pembayaran honor sistem kerabat kerja (SKK) karyawan TVRI.

(rzr/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER