Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pengawas
TVRI Arief Hidayat menyatakan alasan pemecatan Direktur Utama TVRI
Helmy Yahya bermula dari enam kali keterlambatan pembayaran
honor sistem kerabat kerja (SKK) karyawan TVRI.
Hal itu ia utarakan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).
"Awal sekali terjadi hal ini karena adanya keterlambatan honor SKK karyawan pada Desember 2018. Ada 6 kali keterlambatan pembayaran SKK/honor karyawan TVRI. Inilah pangkal awalnya," kata Arief.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief mengatakan keterlambatan honor itu kemudian direspons oleh karyawan dengan melakukan pemogokan siaran pada 10 Januari 2019. Satu hari kemudian, Dewas memberikan surat teguran kepada Helmy atas kejadian tersebut.
"Lalu tanggal berikutnya mosi keberatan karyawan terhadap dirut dan direksi. Lalu teguran Dewas ke dirut pada tanggal 11 Januari dan 29 November 2019," kata dia.
Tak hanya itu, Arief mengatakan banyak karyawan TVRI yang berhutang karena gaji tak cukup dan tertunggak. Bahkan menurutnya banyak karyawan yang jarang pulang ke rumah untuk menghemat ongkos.
"Pulang ke rumah sepekan sekali supaya hemat ongkos," kata dia.
Selain itu, Arief mengatakan banyak karyawan diancam akan dimutasi karena terlalu vokal terhadap direksi. Beberapa karyawan yang sudah mengadukan hal tersebut ke Dewas, Ombudsman hingga ke Komisi I DPR.
"Jadi kalau ada yang protes 'kamu saya Papua-kan'. Juga banyak karyawan yang minjam ke koperasi, lalu perjalanan dinas dibayar di belakang. Kadang-kadang untuk dinas mesti utang dulu," kata Arief.
Mantan Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Helmy Yahya (kanan) memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya oleh Dewan Pengawas di Jakarta, Jumat (17/01/2020). (CNN Indonesia/ Safir Makki) |
Arief menjelaskan Dewas TVRI sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) kepada Helmy Yahya.
Selain soal keterlambatan honor, ada sederet alasan mengapa SPRP itu dikeluarkan oleh Dewas. Di antaranya, penetapan dan pelaksanaan rencana kegiatan dan anggaran tahunan (RKAT) di mana ada revisi tanpa persetujuan dewas beberapa kali. Selain itu, terdapat revisi terkait mata anggaran
re-branding TVRI.
Arief juga mengatakan Direksi tak patuh kepada atasan. Kepatuhan itu terkait ketiadaan respons surat-surat penting Dewas serta peringatan dan teguran Dewas kepada Helmy.
Selain itu, Arief mengatakan Helmy tak patuh pada asas-asas umum pemerintahan yang baik dalam hal penunjukan/pengadaan kuis siapa berani. Arif juga menilai Helmy memproduksi program siaran berbiaya besar seperti Jelajah Kopi hingga Liga Inggris tanpa persetujuan Dewas.
Dia juga menyoroti pemanfaatan aset TVRI seperti memberikan tempat usaha bagi 'Papa Rons Pizza', cafe, hingga pengelolaan parkir. Dewas juga menyatakan anggaran direktorat program dan berita sudah habis sebelum akhir tahun sehingga program siaran jadi terganggu.
Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra mengakui ada keterlambatan pembayaran honor karyawan beberapa kali karena mesti melalui proses verifikasi. Namun dia membantah ada pengurangan honor seperti yang dikeluhkan sebagian karyawan usai penayangan Liga Inggris.
"Enggak ada yang dipotong, honor mereka dibayar. Ada keterlambatan iya tapi tetap dibayarkan," ujar Apni saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Sabtu (18/1).
[Gambas:Video CNN] (rzr/pmg)