Cecar pertanyaan soal keberadaan Harun Masiku berasal dari anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Sarifuddin Sudding dan Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman.
Mulanya, Sudding bertanya kepada Idham kabar tentang penyelidik KPK diinterogasi dan diminta menjalani tes urine saat akan melakukan langkah penegakan hukum di PTIK. Menurutnya, Idham harus menjelaskan kabar atau informasi tersebut karena sudah menjadi pertanyaan publik. Kabar itu juga memunculkan kesan institusi Polri menghalangi kerja KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum puas jawaban Idham, Sudding kembali meminta konfirmasi terkait kabar yang menyebutkan bahwa Harun berada di PTIK jelang OTT KPK pada 8 Januari 2020.
Harun saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan. Dia diduga menyuap Wahyu Setiawan yang saat itu menjadi Komisioner KPU.
"Kami enggak tahu masalah itu, mungkin informasi di luar sedang seliweran kami sendiri enggak tahu," ucap jenderal bintang empat itu.
Mendengar jawaban Idham, Benny langsung mengajukan interupsi untuk bertanya. Ia meminta Idham menjelaskan secara gamblang terkait kabar yang menyebutkan bahwa penyelidik KPK sempat disekap di PTIK.
[Gambas:Video CNN]
Menurutnya, Idham harus memberikan penjelasan terkait hal tersebut agar tidak terjadi spekulasi seputar kabar yang beredar di tengah masyarakat.
"Supaya clear jangan ada spekulasi yang tidak jelas ujung pangkalnya," kata Benny.
"Kenapa Harun ke PTIK itu juga jadi pertanyaan. Setelah dilacak kuat dugaan bahwa Harun Masiku ke sana sebab katanya (Gubernur) PTIK itu mantan Direktur Penyidik KPK ya kenal baik juga dengan Harun tadi, ya satu kampung atau apa, enggak tahu saya," ucapnya.
Menjawab pertanyaan itu, Idham menyatakan tidak mau berandai-andai. Ia hanya menegaskan tidak ada penyekapan yang dilakukan terhadap penyelidik KPK yang datang ke PTIK pada 8 Januari 2020.
"Saya juga tidak mau berandai-andi di ruangan ini, yang jelas saya tidak tahu kalau yang bersangkutan ada di PTIK," tuturnya. (mts/wis)