Ketua KPK Enggan Buat Tenggat Waktu Tangkap Harun Masiku

CNN Indonesia
Rabu, 29 Jan 2020 16:11 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri yakin Harun Masiku akan tertangkap. Namun, dia tak mau menentukan tenggat waktu untuk menangkap politikus PDIP tersebut.
Ketua KPK Firli Bahuri tak mau membuat tenggat waktu menangkap Harun Masiku yang masih buron (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau membuat tenggat waktu untuk menangkap eks calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku. Saat ini, Harun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan masih buron.

Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan bahwa menangkap tersangka bukan sesuatu yang mudah dilakukan. Oleh karena itu, KPK tidak akan menetapkan tenggat waktu.

"Saya tidak pernah bicara target waktu menangkap orang. Saya 30 tahun menjadi anggota Polri, tidak pernah saya menargetkan menangkap orang itu berapa hari. Karena orang dicari itu ibaratkan mencari jarum dalam sekam," kata Firli saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta, Rabu (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Firli yakin Harun pasti tertangkap. Keyakinan itu dilanjuti Firli dengan pernyataan bahwa KPK selalu berhasil menangkap pelaku korupsi sebelumnya.

"Pengalaman saya semua pelaku korupsi tidak ada yang tidak tertangkap. Bahkan, terakhir itu ada namanya kasus DPRD di Lampung kita tangkap di Bali. Itu yang lari. Namanya singkatan A yang kita tangkap di Bali. Itu di tangkap KPK. Berapa tahun dia kabur," tutur dia.

"Terus juga ada pelarian dari Kejagung, kita tangkap di Serang. Jadi, kalau saudara HM [Harun Masiku] pasti ketangkap," tambahnya.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pada 9 Januari lalu. Dia diduga terlibat dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP.
[Gambas:Video CNN]
Hingga kini, keberadaan Harun masih belum diketahui. KPK belum berhasil menangkapnya.

Kemenkumham sempat memberikan informasi keliru mengenai keberadaan Harun. Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan bahwa Harun pergi ke Singapura pada 6 Januari dan belum kembali.

Istri Harun lalu menyampaikan bahwa Harun sudah tiba di Jakarta pada 7 Januari. Beberapa hari setelahnya, Ditjen Imigrasi Kemenkumham meralat pernyataan sebelumnya dan menyampaikan bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada 7 Januari.

Kemenkumham berdalih ada keterlambatan data yang diperoleh dari Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta. Terkini, Menkumham Yasonna Laoly ingin membentuk tim guna menelusuri masalah keterlambatan perolehan data tersebut. Dirjen Imigrasi Ronny Sompie dicopot oleh Yasonna.
(ryn/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER