Banda Aceh, CNN Indonesia -- Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Pemerintah Kota
Banda Aceh akan terus menambah
algojo perempuan untuk menghukum cambuk kaum hawa yang jadi terdakwa.
Sebelumnya, algojo cambuk hanya diperankan bagi kaum pria. Algojo dari kalangan perempuan baru pertama kali dikenalkan pada November 2019 dan mulai bertugas sebulan kemudian.
Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Hidayat, mengatakan keberadaan algojo wanita sudah sesuai dengan perda qanun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banda Aceh ini baru pertama kali kita laksanakan. Ini sudah sesuai dengan qanun jinayat itu sendiri," kata dia, kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (31/1).
Sejauh ini, pihaknya baru memiliki dua algojo perempuan. Mereka sudah melalui latihan khusus dalam hal mental, psikologi, dan tata cara melakukan cambuk dari Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat) Provinsi Aceh.
[Gambas:Video CNN]Pihaknya akan terus melatih para calon algojo perempuan selanjutnya hingga matang.
"Baru dua orang yang dilatih dan akan ditambah terus algojonya (perempuan). Ke depan akan terus kita lakukan untuk tersangka atau terdakwa perempuan akan dicambuk oleh algojo perempuan juga," kata dia.
Diketahui, pada 2019 ada 191 kasus pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh. Jumlah itu menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 215 kasus. Tahun lalu, kasus pelanggaran tersebut baru mencapai 80 orang yang dieksekusi cambuk.
Pelanggar syariat didominasi oleh ikhtilath (bermesraan dengan pasangan yang tidak sah ditempat tertutup), khalwat, kemudian kasus judi dan miras.
"Yang dominan adalah ikhtilath," tutup Hidayat.
(dra/arh)