"Ya untuk kebutuhan organisasi kan. Kami sedang mendalami kasus Jiwasraya," ujar dia, kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, Jumat (31/1).
Hingga saat ini, setidaknya lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan puluhan orang telah dipanggil oleh pihak kejaksaan sebagai saksi kasus itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetujui pengembalian Jaksa Yadyn Palebangan dan Jaksa Sugeng ke instansi asal, Kejaksaan Agung. Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan tak bisa menolak jika ada pegawai yang dipekerjakan di KPK ditarik ke instansi asal.
"Jaksa Agung minta tanggal 15 Januari. Terus kemarin tanggal 28 Januari kita tanda tangani surat pengembaliannya," kata Firli usai melakukan pertemuan dengan LPSK di Jakarta, Rabu (29/1).
(mjo/arh)