Menurutnya, penyelesaian masalah di Papua tidak hanya bisa diselesaikan dengan komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, namun harus melibatkan lembaga formal seperti DPD dan DPR.
"Untuk masalah di Papua, kami meminta pemerintah pusat libatkan lembaga formal seperti DPD dan DPR RI karena kami adalah representasi rakyat," kata Yorrys dalam keterangannya, Sabtu (1/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yorrys mengatakan dinamika yang terjadi di Papua tidak terkesan dapat diredam meskipun Presiden Jokowi sudah 10 kali mengunjungi Papua termasuk daerah Nduga.
Dia mengatakan pihaknya mendesak agar penyelesaian persoalan di Papua dilakukan melalui langkah komprehensif dengan pendekatan keadilan ekonomi, budaya, dan hukum.
"Misalnya tentang kasus terhadap soal isu rasis di Papua, banyak pemuda yang melakukan aksi unjuk rasa menentang rasisme justru ditahan dengan tuduhan makar," katanya.
Dalam kasus rasisme yang dialami warga Papua, menurutnya, negara seharusnya memberikan rasa adil dengan hukuman yang setimpal kepada pelaku ujaran rasisme demi menghadirkan efek jera sehingga tidak ada warga negara yang terkotak-kotakan.
"Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) sudah final (bagi Papua) maka hak warga dan kewajiban warga negara melekat untuk Papua. Bintang Kejora jadi alasan pemberat untuk orang Papua dengan hukuman berat dengan dalil untuk efek jera, padahal itu keliru," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Dia juga menilai unjuk rasa menentang rasisme yang dilakukan masyarakat Papua merupakan perlawanan atas ketidakadilan yang diterima mereka sebagai warga negara.
Oleh karena itu, menurutnya, langkah menuntut keadilan itu jangan dituduhkan aksi makar dan jadikan Papua setara dengan semua warga negara sehingga tidak ada pengelompokan warga negara.
[Gambas:Video CNN] (mts/pmg)