Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian tengah memburu pendiri kelompok
King of The King, yakni
Doni Pedro dan istrinya, Astrini Rosmini. Keduanya tengah diburu oleh Polres Kutai Timur.
Diketahui Polres Kutai Timur menetapkan dua orang tersangka terkiat kelompok King of The King itu. Kedua tersangka yakni BU dan Z yang telah berhasil merekrut 93 anggota.
"Penyidik Kutai Timur sedang fokus melakukan pengejaran Doni Pedro dan istrinya atas nama Astrini Rosmini," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Senin (3/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni Pedro diduga sebagai pengendali kerajaan King of The King.
Dua tersangka BU dan Z dijerat pasal tentang penipuan dan penyebaran berita bohong.
Asep mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada berkaitan dengan fenomena praktik penipuan hingga penyebaran berita bohong berkedok kerajaan.
Mulai dari Keraton Agung Sejagat, Sunda Empire, hingga yang terakhir King of The King.
[Gambas:Video CNN]"Masyarakat harus mewaspadai praktik penipuan, dengan tegasnya kepolisian melakukan tindakan hukum ke para pelaku menandakan bahwa fenomena ini merupakan rangkaian modus kejahatan," kata Asep.
Fenomena kelompok King of The King muncul di sejumlah daerah. Di Tangerang, Banten, kelompok itu membuat heboh lewat spanduk yang dipasang di beberapa titik.
Hingga kini, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus King of The King di Kota Tangerang.
Para tersangka sementara ini dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang berita bohong.
(dis/sur)