Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPR dari Fraksi
PKS Sakinah Aljufri melakukan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/2). Sakinah berharap pimpinan DPR merespons usulan membentuk panitia khusus (pansus) terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi
Jiwasraya.
Mengawali interupsi, Sakinah menyinggung soal pembentukan pansus kasus Bank Century beberapa waktu lalu. Saat itu, kata Sakinah, kerugian dalam kasus Bank Century mencapai Rp7,4 triliun dan sepakat untuk pembentukan pansus.
"Tetapi sekarang di hadapan kita, ada kasus besar (Jiwasraya), yang menelan dana cukup fantastis Rp13,7 triliun. Tentunya kami melihat bagaimana sikap DPR saat ini," ujar Sakinah di Ruang Rapat Paripurna DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sakinah menyatakan DPR harus memberikan gaung dan dorongan besar dalam merespons kasus yang diduga merugikan negara Rp13,7 triliun. Menurutnya, DPR harus mengambil langkah konkret dalam kasus Jiwasraya ini dengan membentuk pansus.
"Kami berharap pimpinan sidang terhormat memberikan perhatian kepada rakyat dan bangsa, negara dengan membentuk pansus Jiwasraya," kata Sakinah.
Merespons interupsi itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang memimpin Rapat Paripurna kali ini menjawab dengan normatif. Azis mempersilakan usulan pembentukan pansus tersebut.
"Kepada Ibu Sakinah, berkenaan dengan agenda pansus, kami tentu dari pimpinan menyerahkan kepada mekanisme dan aturan yang berlaku di dalam tata tertib. Silahkan dari bapak dan ibu, khususnya Ibu Sakinah untuk mengajukan dan menelurkan suatu pansus melalui mekanisme dalam tatib tersebut," kata Azis.
Sejauh ini usul pembentukan Pansus Jiwasraya baru didukung dua fraksi di DPR yakni PKS dan Demokrat.
Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan 54 anggota Fraksi Demokrat sudah menandatangani usulan pembentukan pansus. Ia menyebut 50 anggota Fraksi PKS juga sudah meneken usulan pansus Jiwasraya.
[Gambas:Video CNN]"Lobinya kami sudah bertemu dengan PKS, intens sekali dan sudah sama pemahamannya, mereka juga 50 orang menandatangani, jadi dua fraksi," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Sejumlah fraksi lain dari partai pendukung pemerintah bersikap sebaliknya. Sementara Ketua DPR Puan Maharani menyatakan belum diperlukan pansus untuk kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
"DPR sudah membentuk tiga panja masing-masing di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI. Jadi sekarang bolanya ada di panja tiga komisi tadi. Mereka akan bekerja maksimal, jadi tidak perlu pansus," kata Puan dalam keterangannya, Rabu (29/1).
(fra/wis)