"Kemarin baru satu [saksi diperiksa]," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan, saat dihubungi, Selasa (4/2).
Lihat juga:Setumpuk Kasus yang Mangkrak di Era Tito |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra sebelumnya menyampaikan bahwa Polresta Depok telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang untuk mengusut kasus Akseyna.
"TKP pun sudah diolah kembali oleh Kapolres Kombes Azis Andriansyah, penyidik masih lakukan upaya penyelidikan," tutur dia di Mabes Polri, Senin (3/2).
Disampaikan Asep, sejauh ini polisi juga telah memeriksa 28 orang saksi dalam pengusutan kasus tersebut. "Sudah 28 orang yang diperiksa sebagai saksi," ujarnya.
Diketahui, Akseyna ditemukan mengambang dalam posisi memakai tas berisi batu seberat 14 kilogram di danau Kenanga UI pada Kamis, 26 Maret 2015. Identitas Akseyna baru diketahui pada Senin, 30 Maret 2015.
Namun, Grafolog dari American Handwriting Analysis Foundation, Deborah Dewi, yang dipanggil oleh polisi untuk membantu mengungkap tulisan tangan dari Aksyena, menyatakan tulisan itu tak dibuat oleh Akseyna, melainkan orang lain. Dugaan kasus pembunuhan pun mencuat.
(dis/arh)