Demokrat dan PKS Pertanyakan Nasib Usulan Pansus Jiwasraya

CNN Indonesia
Kamis, 06 Feb 2020 19:13 WIB
Fraksi Demokrat dan PKS mempertanyakan nasib pembentukan pansus hak angket kasus Jiwasraya yang telah mereka usulkan ke pimpinan DPR.
Fraksi Demokrat dan PKS mempertanyakan nasib pembentukan pansus hak angket kasus Jiwasraya yang telah mereka usulkan ke pimpinan DPR. (CNN Indonesia/Fajrian).
Jakarta, CNN Indonesia -- Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mempertanyakan nasib usulan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait skandal di PT Asuransi Jiwasraya yang telah disampaikan ke Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (6/2).

Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat Irwan mempertanyakan tahapan yang akan ditempuh pimpinan DPR dalam menyikapi usulan fraksinya dan PKS tersebut.

"Pimpinan, pada 4 Februari 2020, tanda tangan 104 anggota DPR pengusul hak angket (pansus) Jiwasraya sudah diterima Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin. Tolong dijelaskan, bagaimana tahapan selanjutnya dan hingga kapan akan disampaikan dalam sidang paripurna terhormat ini," kata Irwan saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (6/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR dari Fraksi PKS Ahmad Junaidi Auly menyatakan bahwa kasus terkait Jiwasraya sudah melibatkan banyak sektor dan mitra kerja beberapa komisi di DPR.

Ia pun mendesak agar pimpinan DPR segera menindaklanjuti usulan pembentukan pansus yang telah disampaikan fraksinya bersama Demokrat.

"Kami ingin menekankan bahwa agar usulan pansus hak angket ini segera ditindaklanjuti," ujar Ahmad.

[Gambas:Video CNN]
Menyikapi ini, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pemimpin Rapat Paripurna DPR membenarkan bahwa Aziz telah menerima usulan pembentukan Pansus Jiwasraya yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat dan PKS.

Namun, menurutnya, usulan tersebut masih berada di Aziz dan belum disampaikan ke empat pimpinan DPR lainnya. Ia menyatakan akan segera mengagendakan rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR agar usula tersbeut dapat disampaikan di Rapat Paripurna DPR.

"Kami akan agendakan rapat Bamus untuk disampaikan di Paripurna," tutur sosok yang akrab disapa Cak Imin itu. (mts/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER