Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Novel Baswedan, Jumat (7/2) dini hari.
Rekonstruksi dilakukan di depan rumah Novel yang berlokasi di Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pantauan
CNNIndonesia.com di lokasi, sekitar pukul 03.09 WIB, personel kepolisian mulai mensterilkan lokasi sekitar rumah Novel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel kepolisian yang bertugas pun tampak menggunakan pakaian dinas lengkap. Bahkan beberapa personel tampak membawa senjata laras panjang.
Awak media tidak diperbolehkan untuk mendekat ke rumah Novel dan hanya diperbolehkan melihat dari jarak sekitar 100 meter.
"Untuk rekan-rekan media karena ini area akan digunakan untuk rekon, dimohon agak menjauh ya," kata salah satu anggota.
Berdasarkan surat Polda Metro Jaya, Nomor: S. pgl//1122/II/2020/Ditreskrimum, polisi turut memanggil Novel sebagai korban untuk terlibat dalam rekonstruksi perkara.
Namun, Novel meminta agar rekonstruksi ditunda. Salah satu pengacara Novel, Alghifari Aqsa menyebut kliennya masih berada di Singapura menjalani pengobatan lanjutan.
"Kondisi matanya semakin memburuk pasca pemeriksaan terakhir oleh kepolisian," kata Alghifari saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Kamis (6/2) malam.
Tim Advokasi Novel juga telah mengirim surat kepada polisi perihal permintaan penundaan rekonstruksi perkara. Alghifari menyebut sampai Kamis malam pihaknya belum mendapat respons.
Dalam kasus ini polisi telah menahan dua tersangka pelaku, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis yang tercatat sebagai anggota polisi aktif dari kesatuan Brimob.
Keduanya dijerat pasal 170 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP tentang perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan diancam pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
(dis/wis)