"BIN siap membantu jika diperlukan, karena sudah ditangani KPK maka masalah ini menjadi ranah KPK. Ada pembagian tugas antara kekuasaan
legislatif, eksekutif dan yudikatif. Ini ranah yudikatif, BIN tidak elok jika intervensi," katanya saat diwawancarai CNNIndonesia.com, Sabtu (8/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Wawan mengatakan tetap mendukung proses penegakan hukum serta perkuatan KPK.
"BIN tetap dukung proses penegakan hukum serta perkuatan KPK," imbuhnya.
Sebelumnya, Andi Arief meminta BIN turun tangan membantu KPK dan Polri mencari Harun, kader PDIP yang jadi tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota dewan. Hal itu perlu untuk membantah sejumlah tudingan soal kedekatan antara Kepala BIN Budi Gunawan dengan PDIP.
Diketahui, dalam UU KPK terbaru lembaga antirasuah masuk dalam rumpun eksekutif.
(mel/arh)