Menurut dia, hal itu sudah pernah ditanyakannya ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi itu nantinya itu kita akan duduk bersama membangun komunikasi apakah nanti dituangkan dalam PP (Peraturan Pemerintah), apakah perubahan UU. Nanti kami sudah siapkan tim kajian, dari Kemenhub juga menyiapkan tim kajian dan nanti akan duduk bersama," tuturnya.
Sebelumnya wacana pengalihan pembuatan SIM dan STNK ke Kemenhub disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa.
Kata Nurhayati, Polri belum mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pembuatan SIM. Oleh sebab itu DPR mewacanakan ke depan penerbitan SIM, STNK, hingga BPKB akan dialihkan kepada Kementerian Perhubungan.
Pengalihan wewenang itu, menurut dia, bisa melalui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).