DPR Kirim Nama Komisioner ke Jokowi: Mari Pulihkan Citra KPU

CNN Indonesia
Selasa, 11 Feb 2020 22:11 WIB
Komisi II DPR telah menetapkan nama I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjadi komisioner KPU pada Rapat tertutup komisi II, Selasa (11/2).
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi II DPR RI mengesahkan nama I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menjadi pengganti Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU RI. Keputusan itu diambil dalam rapat tertutup di Gedung DPR/MPR RI, Selasa (11/2).

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia berharap Raka Sandi dapat memulihkan citra KPU usai penetapan tersangka Wahyu Setiawan dalam dugaan suap proses PAW di DPR RI.

"Kami berharap seluruh anggota KPU yang kemarin Pak Arief dan kawan-kawan, terutama Pak Raka Sandi yang pertama ini ya hati-hati. Integritas itu harus tetap terjaga gitu ya, mari sama-sama kita bangun lagi pemulihan citra KPU," ucap Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPR, kata Doli, akan mengirim surat ke Istana agar pelantikan Raka Sandi bisa dilakukan secepatnya.

"Ini kan tinggal proses administratif saja. Hari ini kami kirim surat ke pimpinan, saya kira pimpinan besok paling lama bisa kirim ke Setneg (Kementerian Sekretariat Negara)," kata Doli saat ditemui
Doli mengatakan keputusan itu mengikuti aturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Jika ada Komisioner KPU yang berhalangan tetap melaksanakan tugas, maka calon komisioner di peringkat kedelapan ditunjuk sebagai pengganti.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon komisioner KPU pada 2017, Raka Sandi berada di peringkat kedelapan dengan raihan 21 suara. Dia berada persis di bawah peringkat Arief Budiman dengan 30 suara.

Diberitakan sebelumnya, satu posisi Komisioner KPU kosong setelah Wahyu Setiawan dicopot oleh DKPP pada Kamis (16/1). Wahyu dianggap melakukan pelanggaran etik terkait pergantian antarwaktu caleg PDIP.

[Gambas:Video CNN]

Semua bermula saat KPK menangkap Wahyu Setiawan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (9/1). Wahyu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak melakukan perjalanan dinas ke Bangka Belitung.

Sehari setelah itu, KPK menetapkan Komisoner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDIP 2019-2024. Wahyu diduga meminta uang Rp900 juta untuk membantu caleg PDIP Harun Masiku sebagai pengganti anggota DPR yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas. (dhf/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER