Anak-anak WNI Eks ISIS Akan Dibina Kontra Radikalisasi

CNN Indonesia
Rabu, 12 Feb 2020 15:50 WIB
Pemerintah masih mempertimbangkan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS dan mereka akan menjalani program kontra radikalisasi, bukan deradikalisasi.
Menko Polhukam Mahfud MD mempertimbangkan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS dan mereka akan menjalani program kontra radikalisasi, bukan deradikalisasi. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan anak-anak WNI di bawah umur 10 tahun yang termasuk eks ISIS akan menjalani program kontra radikalisasi. Mahfud menyebut anak-anak tersebut beda dengan orang dewasa yang ikut program deradikalisasi.

Namun begitu teknis pelaksanaan program kontra radikalisasi bago anak-anak WNI eks ISIS itu masih akan dibahas lebih lanjut.

"Anak-anak bukan deradikalisasi karena belum terpapar. Kalau umur 10 tahun kan belum ngerti. Jadi kalau merujuk istilah UU dilakukan kontra radikalisasi," ujar Mahfud di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, Mahfud belum mengetahui jumlah pasti anak-anak WNI eks ISIS. Yang jelas berdasarkan data CIA, ada 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah wilayah negara timur tengah. Jumlah itu termasuk anak-anak.

Data itu sendiri, lanjut Mahfud, masih akan dilengkapi dan diverifikasi kembali oleh pemerintah. Sebab, pemerintah sebelumnya sudah memegang data yang kemudian dilengkapi dengan data dari CIA dan ICRP (Indonesian Conference on Religions and Peace).

"Jadi bukan data tunggal, sehingga yang terkonfirmasi itu 689. Kita punya, ada yang 1.300, ada yang 1.400. Kita punya itu yang terkonfirmasi. Kemarin angka yang bisa dipertanggungjawabkan 689," terangnya.

Pemerintah sebelumnya masih mempertimbangkan kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun dari kalangan WNI eks ISIS ke Indonesia.

[Gambas:Video CNN]
Mahfud menyatakan, rencana memulangkan anak-anak itu akan dipertimbangkan per kasus. Artinya jika anak-anak pernah terlibat latihan senjata atau mendapat paparan ISIS, maka tak akan dipulangkan.

Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk tak memulangkan 689 WNI eks ISIS ke Indonesia. Alasannya, pemerintah khawatir ratusan WNI eks ISIS itu menyebarkan virus-virus terorisme di Indonesia.

Dari jumlah 689 WNI yang merupakan data CIA, di dalamnya terdapat anak-anak.

Saat ini ratusan WNI itu terpencar di sejumlah negara seperti Suriah dan Turki. Di Suriah ada ratusan WNI yang mengungsi yang tersebar di tiga kamp pengungsian. (psp/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER