Jakarta, CNN Indonesia -- Panitia Kerja (
Panja) Jiwasraya Komisi III DPR RI menunda pembahasan terkait proses hukum kasus asuransi
Jiwasraya karena merasa Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak siap dalam rapat yang digelar hari ini, Kamis (13/2), di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Ketua Panja Jiwasraya Komisi III DPR RI Herman Herry mengatakan pihaknya akan menjadwal ulang rapat. Pertemuan ulang dengan Kejagung akan dilakukan kembali pada Rabu (26/2).
"Pihak kejaksaan dalam hal ini Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus) baru menjabat Plh (pelaksana harian) tiga hari, kekurangan bahan. Oleh sebab itu kami suruh beliau mempersiapkan bahan yang lebih detail," kata Herman usai rapat ditutup, Kamis (13/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman menyampaikan pada pertemuan yang singkat hari ini Panja sempat bertanya ke Kejagung terkait daftar aset yang disita, saksi, dan kegiatan yang sudah dilakukan. Namun ia enggan membeberkan detailnya.
Dalam rapat itu, kata Herman, Panja juga menyatakan akan memanggil beberapa pihak yang diduga terkait dengan kasus korupsi di lembaga asuransi tertua di Indonesia itu pada rapat selanjutnya.
"Rencana kami memanggil tanggal 26 pihak-pihak terkait yang dicurigai ikut terlibat. Kami akan menggali lebih dalam," tuturnya.
Meski begitu, politikus PDIP itu enggan membeberkan nama-nama pihak yang akan dihadirkan. Herman beralasan dalam rapat DPR dan Kejagung sudah sepakat untuk tidak membukanya ke publik.
[Gambas:Video CNN]Sebelumnya, Komisi III DPR RI melalui Panja Jiwasraya mengadakan rapat tertutup dengan Kejagung. Rapat itu digelar dengan tujuan mendalami proses hukum yang dilakukan Kejagung dalam kasus Jiwasraya.
Kasus itu mencuat ke publik usai Kementerian BUMN di bawah kepemimpinan Erick Thohir mengaku melaporkan indikasi kecurangan di Jiwasraya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu dilakukan setelah pemerintah melihat secara rinci laporan keuangan perusahaan yang dinilai tidak transparan.
Perusahaan asuransi tertua di Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tercatat mengalami tekanan likuiditas sehingga ekuitas perseroan tercatat negatif Rp23,92 triliun pada September 2019. Selain itu, Jiwasraya membutuhkan uang sebesar Rp32,89 triliun untuk kembali sehat.
(dhf/osc)