Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana meminta agar seluruh pertimbangan rekomendasi menjadi urusan internal DKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini dikatakannya terkait perbedaan antara klaim Gubernur DKI Anies Baswedan dengan pernyataan TACB terkait rekomendasi gelaran Formula E di Monas.
Dalam suratnya kepada Menteri Sekretaris Negara, pada 11 Februari, Anies mengaku sudah mengantongi izin dari TACB DKI Jakarta untuk menggelar balapan di kawasan cagar budaya itu.
Sementara, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengaku tidak tahu menahu dan tidak diberitahu terkait rekomendasi itu.
Menurut Iwan, TACB dan Tim Sidang Pemugaran (TSP) adalah dua lembaga yang berada di bawah garis komandonya. Tugas keduanya hanya memberikan nasihat dan bukan untuk memutuskan.
(ctr/arh)