Sebelumnya, Arya, yang bernama lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa ini, dilaporkan ke Polda Bali terkait dugaan pelecehan simbol agama dan pemalsuan identitas diri sebagai Raja Majapahit Bali.
Laporan ke DPD RI itu dilakukan oleh Pengacara Nengah Yasa Adi Susanto alias Jero Oong di kantor BK DPD RI, Jakarta, Kamis (13/2). Dia mengaku pelaporan itu dilakukan karena Arya melontarkan pernyataan provokatif dalam pertemuan antar-warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggota (DPD) berkewajiban menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain," tambah Jero, yang juga warga Desa Adat Bugbug ini.
Masalah ini bermula saat AWK datang ke rapat dengar pendapat di Desa Adat Bugbug, Karangasem, Bali, 30 Januari. Itu terkait persoalan dugaan pelanggaran Awig-awig dan Perarem (aturan adat) serta dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh oknum Ketua Badan Pengembang Pariwisata Desa Adat Bugbug (BP2DAB).
Candi Brahu, kawasan cagar budaya nasional Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, yang merupakan salah satu peninggalan Majapahit. (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki) |
Jero Oong tidak terima dan membantah rekomendasi AWK. Adu mulut pun terjadi hingga rapat itu berujung kisruh.
Tindakan AWK, kata Jero, juga dianggap tidak menghormati lembaga adat dan mengintervensi kemandirian Desa Adat di Bali serta melampaui tugas-tugas seorang anggota DPD.
"Saya serahkan kepada BK DPD untuk menuntaskan laporan saya ini dan semoga apa yang saya laporkan mendapat keadilan," kata pria yang juga Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia ini.
Dikonfirmasi terpisah, Arya Wedakarna mengaku tak gentar dengan laporan tersebut. Ia menganggap hal semacam ini biasa dan memang risiko sebagai seorang pejabat.
"Tanggapan AWK biasa saja, itu risiko seorang pejabat dan kita tidak pernah gentar ya," jawabnya.
Laporan yang dibawa langsung oleh Jero Oong ke Gedung DPD RI tersebut dianggapnya tidak mengatasnamakan lembaga adat, melainkan pribadi.
"Terkait laporan ke BK itu kan dilakukan oleh oknum, bukan institusi. Saya berkawan baik dengan Bendesa (pimpinan adat) Bugbug. Beliau tidak mempermasalahkan kehadiran saya karena saya hadir karena undangan warga Bugbug juga," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Arya juga mengklaim kedatangan dirinya ke pertemuan itu untuk melindungi desa adat dengan memberi saran agar masalah desa adat jangan dibawa ke ranah hukum.
"Jadi saya biasa saja menanggapi hal ini. Malah kalau tidak terbukti ya mereka bisa malu sendiri," kata pemilik Istana Manca Warna ini.
Diketahui, Arya juga telah dilaporkan oleh Komponen Rakyat Bali (KRB) ke Polda Bali terkait dengan dugaan penodaan simbol agama dan pemalsuan identitas diri sebagai Raja Majapahit Bali.
(put/arh)
