Denpasar, CNN Indonesia -- Kasus dugaan penodaan simbol agama dan pemalsuan identitas diri sebagai Raja
Majapahit yang dituduhkan kepada Anggota DPD RI dari Daerah Pilihan (Dapil)
Bali, Arya Wedakarna alias AWK terus berlanjut.
Pelapor adalah Komponen Rakyat Bali (KRB) yang terdiri dari Puskorhindunesia, Sandhi Murti, Cakrawayu, dan sejumlah elemen masyarakat. Mereka mendatangi Polda Bali, membawa sejumlah berkas dan saksi terkait kasus ini mulai dari seluk beluk keluarga AWK, hal ihwal tentang Raja Majapahit, serta bukti penodaan agama, Selasa (4/2).
"Semua sudah kami lengkapi dan kami serahkan ke pihak kepolisian. Kedatangan kami memenuhi panggilan kepolisian untuk dimintai keterangan dan bukti-bukti tambahan," kata Pinisepuh Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta saat dikonfirmasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AWK resmi dilaporkan ke Polda Bali sejak videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut, AWK dianggap melecehkan simbol umat Hindu.
KRB kemudian melaporkan politikus itu ke Polda Bali, 21 Januari 2020.
Video dharma wacana AWK yang viral dianggap menyesatkan oleh KRB. Poinnya tentang pelecehan terhadap
sulinggih dan pemangku (rohaniawan atau pemuka agama Hindu).
Ngurah Harta mempermasalahkan pernyataan AWK yang menyatakan menjadi
sulinggih dan
pemangku harus mapan dulu dan besertifikasi.
"Di Bali kan tradisi tidak seperti itu. Jadi
sulinggih dan
pemangku bisa karena keturunan. Meski tidak kaya, tapi kalau keturunan
mangku, kalau dia tidak mau jadi
mangku bisa sakit kan begitu. Jadi kami ingin luruskan bahwa apa yang disampaikan AWK itu salah, dan dia harus memahami tradisi Bali yang sesungguhnya," kata Ngurah Harta.
Kedatangan KRB ke Polda Bali juga membawa saksi yang merupakan tetangga ibunda AWK yang tinggal di Tamlang, Kabupaten Buleleng.
Hal tersebut dilakukan untuk menjelaskan tentang data-data seluk beluk keluarga AWK. Bukti tersebut dibawa lantaran KRB juga mempersoalkan klaim AWK sebagai Raja Majapahit di Bali.
Atas pelaporan tersebut, Polda Bali masih mendalaminya. AWK sebagai terlapor bakal dipanggil untuk diminta keterangannya. Namun polisi belum bisa memastikan kapan waktunya.
"Sudah pasti (diperiksa). Siapapun yang disebut di situ (laporan) ya pasti akan kami periksa. Ya tunggulah (waktu pemanggilan)," ujar Kasubdit V Cyber Crime Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci.
[Gambas:Video CNN]Terpisah, AWK membantah tudingan tentang dirinya yang disebut mengklaim diri sebagai Raja Majapahit di Bali. AWK mengatakan gelar raja yang disematkan kepada dirinya adalah bentuk apresiasi berbagai pihak.
"Saya tak pernah klaim Raja Majapahit Bali. Kalau orang kasih gelar ya biasa, namanya juga persahabatan. Jadi wajar. Saya tak mau menanggapi terlalu banyak (pelaporan)," ujarnya.
Ia menjelaskan leluhurnya adalah Raja Badung pertama yang merupakan keturunan Raja Majapahit. Terkait hal tersebut, AWK mengatakan sudah tercatat dalam babad atau sejarah.
"Ya memang leluhur kami Raja Badung pertama yang merupakan keturunan Raja Majapahit. Ini tercatat dalam sejarah," kata dia.
AWK memilih santai menanggapi soal laporan KRB ke Polda Bali. Ia mengaku tak begitu memikirkan dan lebih memilih menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai senator.
(put/kid)