Jakarta, CNN Indonesia --
Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi narkoba mengandung amphetamine berdasarkan hasil tes rambut dan
darah.
Tes rambut dan darah dijalani Lucinta di BNN Lido, Sukabumi, beberapa waktu lalu.
"Positif amphetamine," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru kepada
CNNIndonesia.com, Senin (17/2).
Namun, Audie belum menjelaskan lebih rinci hasil pemeriksaan tersebut. Polisi juga tak menyebutkan rentang waktu penggunaan narkoba Lucinta Luna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amphetamine juga disebut
Alfa-Metil-Fenetilamina,
beta-fenil-isopropilamina, atau
benzedrin. Obat itu hanya dapat diperoleh dengan resep dokter. Nama generik atau turunan dari amfetamin adalah D-pseudo epinefrin dan dipasarkan tahun 1932 sebagai pengurang sumbatan hidung (dekongestan). Bentuknya berupa bubuk warna putih dan keabu-abuan.
[Gambas:Video CNN]
Ada dua jenis amphetamine, yaitu MDMA (Metil Dioksi Metamfetamin) dan metamfetamin. MDMA biasa dikenal dengan nama ekstasi. Sedangkan metamfetamin memiliki nama lain sabu, SS, ice. Metaphetamine bekerja lebih lama dibanding MDMA (dapat mencapai 12 jam) dan efek halusinasinya lebih kuat.
Penggunaan amphetamine bisa dilakukan cara diminum (pil), dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap melalui hidung (kristal), atau dibakar dengan memakai botol kaca yang dirancang khusus, yang diberi nama bong.
amphetamine dalam bentuk kristal dapat juga dilarutkan melalui suntikan ke dalam pembuluh darah (intravena).
Polisi telah menetapkan Lucinta sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika. Polisi menemukan dua jenis obat dari dalam tas Lucinta yakni tramadol dan riklona.
Kini, Lucinta ditahan di sel wanita yang ada Rutan Polda Metro Jaya untuk 20 hari ke depan.
(dis/ugo)