"Pasti saatnya diputuskan dong. Sekarang kan masih didata ada benar atau enggak anak-anak," kata Mahfud di kantor presiden, Selasa (18/2).
Pendataan yang dimaksud, kata Mahfud, yakni proses pemilahan antara anak-anak, perempuan, dan laki-laki dari total 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah negara di Timur Tengah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa naik pesawat, bisa naik perahu kalau cara pulang. Kok cara pulang yang ditanya, naik sepeda juga bisa dari camp ke bandara, naik becak, terus naik pesawat," ujar Mahfud.
Terpisah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku bakal menyiapkan tempat bagi rehabilitasi untuk anak-anak WNI eks ISIS, jika mereka dipulangkan ke Tanah Air. Rehabilitasi dilakukan sebagai upaya pencegahan masuknya paham-paham terorisme.
"Rehabilitasi hingga tuntas," ujar Ketua KPAI, Susanto, Selasa (18/2).
Merujuk pada pasal 59 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, secara normatif, kata dia, KPAI sebagai lembaga negara perlu memberikan perlindungan pada anak korban terorisme.
[Gambas:Video CNN]
KPAI mengatakan perlu melakukan kajian mendalam untuk mempersiapkan rehabilitasi anak. Termasuk peningkatan SDM secara kuantitas dan kualitas.
"Penting melakukan persiapan, terutama SDM yang nantinya akan bertugas," katanya.
Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk tidak memulangkan 689 WNI eks ISIS ke Indonesia. Alasannya, pemerintah khawatir ratusan WNI eks ISIS itu menyebarkan virus-virus terorisme di Indonesia.
Namun Presiden Joko Widodo menyatakan masih mempertimbangkan memulangkan anak-anak. Apalagi mereka yang memiliki kondisi yatim piatu.
(psp/ain)