Gerindra Bantah Ikut Usulkan RUU Ketahanan Keluarga

CNN Indonesia
Rabu, 19 Feb 2020 11:58 WIB
Sufmi Dasco menyebut salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga adalah anggota fraksinya, Sodik Mudjahid, namun atas nama perorangan bukan fraksi.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco menyebut anggota fraksinya Sodik Mudjahid mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga bukan atas nama fraksi. 9CNN Indonesia/Abi Sarwanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah fraksinya terlibat dalam pengusulan RUU Ketahanan Keluarga. Dasco mengatakan itu menyusul polemik yang muncul usai draf RUU tersebut tersebar di media sosial.

Dasco mengakui RUU itu diajukan Sodik Mudjahid, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra. Namun Dasco menyebut Sodik melakukannya sebagai perorangan, bukan lewat jalur fraksi.

"Bukan usulan dari fraksi, yang nantinya akan kita sama-sama cermati. Kita juga tidak ingin ada UU yang kemudian nanti menuai kontroversial yang menurut beberapa kalangan ada beberapa hal yang perlu dicermati," kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyampaikan RUU Ketahanan Keluarga sebenarnya akan diusulkan pada periode sebelumnya. Namun draf RUU Ketahanan Keluarga baru resmi diajukan periode 2019-2024.

Dasco mengaku bakal mengecek langsung ke Sodik maksud dari pengusulan RUU. Dia juga bakal meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk mencatat segala potensi masalah yang akan timbul dari RUU tersebut.

"Ya justru karena ada beberapa kontroversi, kita akan sama-sama cermati dalam pembahasan dan sinkronisasi di Baleg nanti," ucap dia.

[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, RUU Ketahanan Keluarga memicu perdebatan setelah drafnya tersebar di media sosial. Warganet menganggap RUU tersebut menerabas ruang-ruang privat warga negara.

Beberapa aturan yang disoroti adalah pengaturan peran istri, larangan aktivitas seksual BDSM, dan kewajiban pelaku homoseksual melapor.

RUU ini diketahui diusulkan Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, serta Ali Taher dari Fraksi PAN. Draf aturan tersebut masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020. (dhf/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER