Yulius menceritakan persoalan itu sudah tercium pada Maret 2019. Namun, pihaknya baru melaporkan RNT ke kepolisian pada minggu lalu setelah diminta oleh Inspektorat Pemprov Sumbar.
Dia menjelaskan kronologi dugaan ini ketika pada minggu pertama Januari 2019, menemukan jumlah infak Masjid Raya Sumbar sedikit dan tak sebanding dengan jemaah yang hadir saat salat Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan bahwa dana infak Masjid Raya Sumbar dikelola RNT sejak masjid itu dibuka untuk umum pada 2013. Sebagai informasi, ada 40 kotak infak di masjid tersebut.
Kepala Inspektorat Pemprov Sumbar, Mardi mengatakan pihaknya mulai menangani masalah dugaan penggelapan duit infak ini pada Oktober 2019. Ketika itu pihaknya mendapatkan laporan dari Pj Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setda Sumbar sewaktu itu, Jumaidi yang melihat kejanggalan pada transaksi keuangan di bironya.
"Pak Jumaidi lalu meminta RNT mempertanggungjawabkan transaksi tersebut, tetapi RNT tidak bisa. Akhirnya kas 2019 biro tersebut tekor. Kami lalu memproses RNT," kata dia.
Mardi menambahkan, hasil pemeriksaan pihaknya menemukan RNT tak hanya diduga menggelapkan uang infak Masjid Raya, tetapi juga dana APBD. Dari kedua kasus itu, total uang yang digelapkan RNT berjumlah lebih dari Rp1,5 miliar, Rp862.775.114 di antaranya merupakan uang infak.
"Dana ini tidak diambil sekaligus oleh RNT, tetapi akumulasi sejak 2013," tutur Mardi.
"Biro ini juga mengelola dana APBD dan BAZ. Mungkin RNT sempat bermasalah mengelola dana BAZ, yang kemudian menimbulkan kejanggalan. Namun, RNT berhasil menyelesaikan permasalahan tersebut," ucap dia.
"Masalah dana BAZ berhasil selesaikan, tetapi dana infak dan APBD tidak mampu ia selesaikan," ujar Mardi.
[Gambas:Video CNN]
Lebih jauh Mardi mengaku, berdasarkan pengakuan RNT, uang yang ia gelapkan digunakan untuk berfoya-foya, seperti liburan dan jalan-jalan. Uang itu juga dialokasikan untuk keperluan keluarganya, termasuk untuk mengobati anggota keluarganya yang sakit.
"Saat kami interogasi, ia seperti orang tak berdosa saja. Katanya dia memakai dana itu untuk berfoya-foya. Uang itu tidak membekas padanya karena rumahnya saja masih kredit. Dia tenang-tenang saja," ujar Mardi.
"Pengurus Masjid Raya Sumbar memang mendatangi Polresta Padang minggu yang lalu. Kami meminta pengurus untuk melengkapi dulu bukti-bukti," ujarnya.
Di sisi lain Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setda Sumbar, Saifullah, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dugaan penggelapan dana infak ini. Setelah data terkumpul, pihaknya akan menyerahkan data itu kepada pengurus Masjid Raya Sumbar untuk dilaporkan ke kepolisian. (adb/osc)