Polri Periksa 7 Saksi Radioaktif Serpong, 5 Masih Mangkir

CNN Indonesia
Jumat, 21 Feb 2020 14:14 WIB
Polri telah memeriksa 7 saksi terkait temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, sambil menanti hasil pemeriksaan labfor.
Lokasi paparan zat radioaktif di Blok J, Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. (CNN Indonesia/Thohirin)
Tangerang, CNN Indonesia -- Kepolisian sudah memeriksa 7 dari 12 saksi yang dipanggil terkait temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.

"Kami sudah memintai keterangan sekitar 7 orang (saksi-saksi)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Argo Yuwono, di Tangerang, Jumat (21/2).

Ia pun masih enggan untuk merinci mengenai perkembangan dari penyelidikan itu. Polisi hanya dapat memastikan bahwa temuan tersebut tidak berkaitan dengan aksi teror.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo juga menyebut pihaknya tidak memiliki tenggat waktu untuk merampungkan penyelidikan itu. Sejauh ini, kepolisian masih berfokus pada pemeriksaan saksi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sampel yang diambil dari tempat kejadian perkara (TKP).

"Tentunya masih kami tunggu untuk hasilnya," kata dia.

[Gambas:Video CNN]
Sebagai informasi, Polri membentuk tim gabungan yang beranggotakan personel Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, Puslabfor Polri, Detasemen Gegana, dan juga tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Mabes Polri.

Tim tersebut melakukan penyelidikan guna mencari tahu alasan dari terpaprnya tanah kosong di wilayah Serpong tersebut oleh zat radioaktif.

Kabag Humas dan Protokol Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Abdul Qohhar mengaku telah menyerahkan data soal sejumlah industri atau perusahaan di Tangerang Selatan yang menggunakan zat radioaktif jenis Cesium-137.

(mjo/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER