KIP Kritik Kemenkes Data Pribadi 2 WNI Positif Corona Bocor

CNN Indonesia
Selasa, 03 Mar 2020 20:17 WIB
Komisi Informasi Pusat menyebut Kementerian Kesehatan seharusnya paham bahwa identitas pribadi pasien tidak boleh bocor.
Ilustrasi penanganan virus corona. (CNN Indonesia/Damar).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Informasi Pusat (KIP) mengkritik Kementerian Kesehatan yang tak bisa menjaga identitas maupun data-data pribadi dua pasien yang positif virus corona. Seharusnya segala informasi, termasuk data-data pribadi seorang pasien bersifat rahasia yang dilarang diinformasikan ke publik.

Komisioner KIP Romanus Ndau Lendong mengatakan sebagai lembaga publik yang membidangi masalah kesehatan, Kemenkes sepatutnya paham identitas hingga data pribadi pasien tak boleh bocor.

Menurutnya, Kemenkes terlihat panik dalam merespons sikap masyarakat setelah Presiden Joko Widodo menyampaikan dua orang positif terinfeksi Covid-19. Dalam kondisi apapun, data-data dan informasi pasien yang bersifat pribadi seharusnya tak boleh diumbar hingga akhirnya menyebar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apalagi Menteri Kesehatan ini kan seorang dokter. Harusnya sudah tahu betul bagian sangat personal mana, yang harus dibuka dan mana yang tidak harus dibuka," kata Romanus di kantornya, Jakarta, Selasa (3/3).

Romanus menyebut pengungkapan data dan identitas pasien melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, khususnya Pasal 17. Dalam bleid itu tertuang ketentuan informasi yang dikecualikan untuk diungkap.

Salah satu poinnya, kata Romanus, adalah informasi yang dapat mengungkap rahasia pribadi. Menurutnya, rahasia pribadi ini salah satunya adalah riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, serta psikis seseorang.

"Kalau saya pasien, tentang saya harus dirahasiakan oleh negara, tidak boleh diberitahukan kepada publik segala macam itu apalagi data-data pribadi saya itu tidak boleh dibuka," tuturnya.

Untuk itu Romanus meminta pemerintah saling koordinasi dengan semua pihak dalam menangani masalah penyebaran virus corona ini. Ia juga mengingatkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bisa membedakan informasi yang boleh dan tak boleh dipublikasi.

"Ini kan masyarakat panik sehingga seakan-akan ini kayak negara kemarin sore. Padahal negara punya sistem yang sudah lama dengan pejabat yang sudah dilatih dan profesional," ujarnya.

Jokowi pada Senin (2/3) mengumumkan dua orang positif terinfeksi virus corona di Indonesia. Kasus positif virus corona ini menjadi yang pertama setelah sebelumnya beberapa orang suspect dinyatakan negatif oleh Kemenkes.

Dua orang ini adalah seorang ibu dan anak. Namun setelah pengumuman Jokowi, Menkes Terawan Agus Putranto langsung menyampaikan wilayah tempat tinggal pasien, yakni Depok.

Tak lama kemudian, Wali Kota Depok Muhammad Idris Abdul Shomad menyebut alamat tempat tinggal kedua pasien tersebut secara lengkap. Rumah mereka kemudian langsung disambangi awak media. Kini kediaman dua warga Depok itu juga sudah dipasang garis polisi.

[Gambas:Video CNN]

Lebih lanjut Romanus menilai informasi yang disampaikan Kemenkes soal penanganan penyebaran virus corona selama ini kurang menggembirakan. Romanus menyebut Kemenkes seharusnya bisa lebih masif menyampaikan kepada publik soal antisipasi virus yang menyebar dari Wuhan, Provinsi Hubei, China sejak dua bulan ini.

Menurutnya, sekalipun Kemenkes menyebut Indonesia bebas virus corona sampai akhirnya diumumkan dua pasien positif terinfenksi, seharusnya juga disampaikan kemungkinan virus itu sudah menyebar di Indonesia tanpa gejala pada umumnya.

"Bisa juga ada pikiran bahwa negara ingin melindungi rakyat supaya tidak panik maka sengaja ditutup. Tapi dari kasus kemarin itu saya kira semua akhirnya terbuka," ujarnya.

Romanus menyebut berdasarkan survei pihaknya, Kemenkes menjadi salah satu lembaga publik yang kurang baik dalam memberikan informasi. Oleh karena itu Kemenkes perlu mendapatkan supervisi dalam memberi informasi kepada publik.

"Karena begini, informasi soal kesehatan itu informasi serta-merta. (Kasus corona) Pandemi atau endemi itu harus masyarakat diberi tahu dengan cepat," tuturnya. (fra/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER