Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)
Muhadjir Effendy menggelar rapat terbatas untuk membahas terkait penyaluran percepatan dana Bantuan Operasional Sekolah (
BOS) tahun 2020, Rabu (4/3).
Dalam rapat itu, Muhadjir mengatakan tahun ini pencairan dana BOS dari pemerintah pusat tak lagi melewati perantara pemerintah daerah sebelum ke tangan
sekolah. Ia mengatakan skema pencairan dana BOS itu akan langsung diberikan pemerintah pusat ke sekolah-sekolah penerima.
"Penyaluran tidak lagi melalui rekening kas umum daerah tapi melalui rekening kas umum negara langsung ke sekolah ini terutama yang melalui Kemendikbud," kata Muhadjir saat membuka rapat di depan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Skema ini sendiri, kata Muhadjir, sebetulnya pernah dilakukan pada 2009 lalu. Hanya saja hal itu berhenti dan pencairan BOS pun dilakukan melalui pemerintah daerah.
Tak hanya itu, Muhadjir juga menyebut akan melakukan pembahasan terkait izin pembayaran guru honorer sebanyak 50 persen melalui dana ini.
"Ini jumlah maksimum untuk guru honorer yang memiliki NUPTK," ujar pria yang pernah menjabat Mendikbud pada 2016-2019 itu.
[Gambas:Video CNN]Jumlah maksimum 50 persen ini akan diberikan kepada sekolah yang salurannya langsung melalui Kemendikbud. Sementara madrasah yang salurannya melalui Kementerian Agama akan diberi batas maksimum sebanyak 30 persen.
"Karena mayoritas adalah madrasah swasta," ujar Muhadjir.
(tst/kid)