Wakil Ketua MPR Minta RUU Ketahanan Keluarga Dicabut

CNN Indonesia
Kamis, 05 Mar 2020 06:39 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan banyak pasal di draf RUU Ketahanan Keluarga yang melanggar HAM, dan mengusulkan RUU itu dicabut dari prolegnas.
Para pimpinan MPR periode 2019-2024. (CNN Indonesia/ Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta RUU Ketahanan Keluarga dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2020.

Lestari mengatakan RUU Ketahanan Keluarga melanggar hak asasi manusia (HAM). Sebab, RUU itu terlalu banyak mencampuri urusan privat warga negara.

"Banyak pasal-pasal dalam RUU Ketahanan Keluarga yang melanggar hak asasi manusia. Sehingga perlu dipikirkan cara-cara konstitusional untuk mencabut RUU ini dari Prolegnas Prioritas 2020," kata Lestari lewat keterangan tertulis, Rabu (4/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, DPR perlu mengkaji kembali usulan RUU itu. Kemudian sebisa mungkin mencabut RUU itu dari 50 RUU yang diprioritaskan tahun ini.

Pernyataan Lestari itu didukung Komisioner Ombudsman RI Ninik Rahayu. Dalam keterangan tertulis yang sama, Ninik mengatakan kaum perempuan harus aktif dan bergandeng tangan menolak RUU tersebut.

Ninik menyebut seharusnya perangkat hukum dibuat untuk kebaikan, bukan untuk merugikan warga negara. Dia berpendapat RUU itu merupakan bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan.

"Kita diajak mundur ke zaman Kartini [Raden Ajeng Kartini]. RUU ini produk hukum politik yang sangat eksklusif," ucap Ninik.

RA Kartini (1879-1904) adalah perempuan kelahiran Jepara yang menjadi simbol pendobrak emansipasi wanita di Indonesia. Penulis 'Habis Gelap Terbitlah Terang' itu dicatat sebagai pahlawan nasional lewat Keppres 108/1964, dan hari kelahirannya diperingati secara nasional sejak saat itu.

[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, RUU Ketahanan Keluarga memicu polemik di tengah masyarakat. Isi draf dalam RUU itu dinilai menabrak ruang-ruang privasi warga negara. Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga sudah masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020.

Pengusul RUU ini adalah Netty Prasetiyani dan Ledia Hanifa dari Fraksi PKS, Endang Maria Astuti dari Fraksi Partai Golkar, Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra, dan Ali Taher Parasong dari Fraksi PAN. Namun, belakangan Fraksi Golkar menarik dukungannya karena kontroversi yang timbul.

(dhf/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER