Polisi Sita Ribuan Masker di Jakarta Pusat dan Timur

CNN Indonesia
Kamis, 05 Mar 2020 14:37 WIB
Polisi masih memeriksa FN dan A yang ditangkap karena dugaan menimbun ribuan masker di Menteng dan Cibubur.
Ilustrasi masker. (iStockphoto/mihalec)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya kembali menyita ribuan masker yang tak memiliki izin edar atau tak memenuhi standar medis di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur.

Lokasi pertama ada di Perumahan Bukit Permai, Cibubur, Jakarta Timur. Sedangkan lokasi kedua ada di Apartemen Menteng Square, Senen, Jakarta Pusat.

"Kasus dugaan tindak pidana tanpa izin edar dan atau mengedarkan alkes yang tidak memenuhi standar sebagaimana dimaksud dalam pasal 197 dan atau pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," ujar Direktur Resnakorba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heriawan dalam keterangannya, Kamis (5/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Jakarta Timur, polisi menyita sebanyak 32.100 masker. Rinciannya adalah 23.100 masker tanpa merk dan 9.000 masker merk Sensi. Herry menerangkan, di Jakarta Timur, polisi turut mengamankan seorang pelaku berinisial FN.

Kemudian di Jakarta Pusat, polisi menemukan sebanyak 3.100 masker, yang terdiri dari masker tanpa merk, merk Sensi, dan merk Skrineer.

Herry menyebut di lokasi itu, polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial A.

Dari hasil pemeriksaan, Herry mengatakan masker yang dimiliki pelaku A itu dijual dengan harga bervariasi. Masker merk Sensi dijual Rp350 ribu per kotak, masker merk Skrineer dijual Rp250 ribu per kotak, dan masker tanpa merk dijual Rp50 ribu per 12 lembar.

"Dijual online," ucap Herry.

FN dan A sampai dengan saat ini, kata Herry, masih diperiksa intensif oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah menyita ribuan masker dalam penggerebekan dari apartemen di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dari penggerebekan itu polisi telah menetapkan satu tersangka, TVH. Dari pengakuannya, masker itu dibeli dari sejumlah supermarket dan sengaja dikumpulkan. Setelah itu, masker dijual dengan harga tinggi.

Selain di Jakarta Barat, polisi juga menyita sekitar 600 ribu masker dalam 240 boks yang ditemukan di gudang PT MJP Cargo di Kecamatan Neglasari, Tangerang. Masker-masker yang tak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan RI itu rencananya akan dikirim keluar negeri.

Terkait penemuan masker itu, polisi juga telah mengamankan dua orang yakni H dan W yang sampai saat ini masih diperiksa penyidik.

[Gambas:Video CNN]

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait soal kemungkinan pemanfaatan masker hasil sitaan dalam kasus penimbunan.

Koordinasi itu dilakukan salah satunya dengan tujuan memastikan masker-masker itu sesuai dengan standar medis atau tidak jika nantinya dijual ke masyarakat.

"Nanti akan koordinasi dengan stakeholder terkait terlebih dahulu," kata Yusri, menjawab pertanyaan soal kemungkinan masker sitaan itu dijual ke masyarakat, di Tangerang, Rabu (4/3).

(dis/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER